Lapas Singkawang Tutup Kunjungan Lebaran, Siapkan Silaturahmi Online Bagi Napi

silaturahmi online dimaksudkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Didit Widodo
tribun pontianak
VIDEO CALL - Salah seorang warga binaan Lapas Kelas II B Singkawang bersiap-siap hendak melakukan video call dengan menggunakan aplikasi WhatSapp dengan pengawasan petugas, Selasa (26/5). TRIBUN PONTIANAK/RIZKI 

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Rizki

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menerapkan sistem silaturahmi daring atau kunjungan online bagi narapidana pada momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sistem ini dipilih sebagai penyesuaian di tengah situasi pandemik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Kota Singkawang, Febie Dwi Hartanto menuturkan, silaturahmi online dimaksudkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk itu pihaknya menyediakan empat unit komputer yang siap digunakan untuk kunjungan dengan cara daring online tersebut

“Ini sebagai penggganti dari kunjungan langsung," kata Febie, Selasa (26/5/2020).

Menuju Penerapan New Normal, Zulfydar Harap Pemkot Aktifkan Layanan Posyandu

Angeline Imbau Masyarakat Kalbar Tak Terpengaruh Video Provokasi dan Bijak Bermedsos

Ia menjelaskan warga binaan dan keluarganya bisa berkomikasi dengan via video call whatsapp, namun dengan mekanisme resmi yang telah disampaikan pihak Lapas kepada warga binaan.

Kunjungan online tersebut dapat dimulai dari pagi hari hingga sore. Masing-masing warga binaan mendapat jatah menggunakan video call antara 5-15 menit.

"Untuk durasi tentunya bervariasi ya, kalau sepi yang menggunakan mereka bisa video call hingga 15 menit. Tapi jika ramai hanya bisa lima menit saja durasinya. Supaya yang lain juga kebagian berkomunikasi dengan keluarga," ujarnya.

Febie menjelaskan, warga binaan yang hendak bersilaturahmi dengan keluarganya tinggal mengajukan kepada petugas Lapas. Mereka menyerahkan nomor telepon keluarga yang hendak dihubungi.

Silaturahmi online dilakukan lewat sambungan telepon atau panggilan video melalui internet. Warga binaan yang telah mendaftar mendapat nomor antrean untuk menunggu giliran.

"Kita sudah tugaskan petugas yang menjaga di pos-pos (pendaftaran) masing-masing. Karena tempat terbatas, mereka bergilir sesuai dengan nomor urut," ujarnya.

Ia menegaskan pengawasan tetap dilakukan saat warga binaan berkomunikasi dengan keluarga.

"Pengawasan pasti tetap dilakukan, itu sudah menjadi protokol keamanan kita, tentunya kita tidak bisa lengah dalam hal pengawasan," ujarnya.

Febie mengatakan, kunjungan online sebagai bentuk penerapan terhadap instruksi Direktorat Jendral Pemsyarakatan (Dirjenpas) RI tentang protokol pencegahan Covid-19 di dalam Lapas. Warga binaan tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga dengan aman.

Sistem kunjungan online tidak hanya akan diterapkan selama momen lebaran. Rencananya, metode itu terus dipakai sampai situasi pandemik seleasi atau kondisi normal kembali.

"Jadi yang tadinya bisa ketemu langsung dengan kelurganya sekarang tidak bisa lagi. Hanya barang titipan dari kelurga yang kita terima," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved