K Pop
Seleb Korea yang Terlibat Skandal hingga Dicekal Stasiun TV, Ada Aktor The World of The Married
Apapun, sebagai aktor yang terlibat skandal, mereka dilarang tampil di sebagian besar hampir di semua saluran televisi Korea.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sederet selebriti Korea ini telah terlibat skandal seks yang dilakukan dan dinyatakan bersalah atas mereka.
Beberapa telah dipenjara, beberapa telah "pensiun" dari industri hiburan sepenuhnya, dan beberapa telah "membayar iuran mereka" dan kembali mengejar karier mereka.
Apapun, sebagai aktor yang terlibat skandal, mereka dilarang tampil di sebagian besar hampir di semua saluran televisi Korea.
• Aktor Lee Moo Saeng Pemeran Kim Yoon Ki Bicara Soal Kemungkinan The World of the Married Season 2
Dilansir dari Koreaboo, inilah 7 aktor Korea yang pernah terlibat skandal seks hingga diboikot di sejumlah saluran televisi.
1. Aktor Song Young Chang
Pada bulan September 2000, aktor veteran Song Young Chang dinyatakan bersalah atas asusila di bawah umur.
Dia terungkap telah membayar $ 150 (setara Rp 2,2 juta) dalam keterlibatan asusila dengan seorang remaja berusia 16 tahun, dua kali dalam kendaraannya.
Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penahanan dengan masa percobaan dua tahun - meskipun dia benar-benar menjalani satu bulan penjara sebelum dibebaskan untuk mengamati masa percobaannya.
Setelah dibebaskan, ia pindah ke Kanada bersama keluarganya untuk "belajar bahasa Inggris". Dia memang muncul dalam beberapa karya teater sekembalinya ke Korea.
Song Young Chang adalah yang pertama dinyatakan bersalah atas pelecehan di bawah umur di industri hiburan Korea.
Dia dilarang dari saluran KBS, EBS, dan MBC.
2. Aktor Lee Kyung Young
Pada tahun 2002, aktor veteran Lee Kyung Young dinyatakan bersalah atas prostitusi di bawah umur.
Dia terungkap telah memanipulasi dan mengeksploitasi calon aktris di bawah umur untuk melakukan hubungan seks dengannya di tiga kesempatan yang berbeda dalam pertukaran potensial mengamankan peran dalam salah satu film masa depannya.
Dia dijatuhi hukuman penjara 10 bulan ditangguhkan dengan dua tahun masa percobaan, di samping 160 jam pelayanan masyarakat.