Idul Fitri 2020

Hukum Ziarah Kubur Menurut Para Ulama, Bertolak Belakang hingga Sepakat Disyariatkan Islam

Seperti halnya pada Lebaran Idul Fitri ini, masyarakat akan berduyun-duyun mendatangi kuburan untuk berziarah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah warga melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslimin Danau Sentarum di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (19/4/2020) sore. Ziarah kubur merupakan tradisi yang terus masyarakat lakukan mendekati bulan suci Ramadan. 

Hal ini mereka landaskan pada perkataan Muhammad bin Annuman tentang perkataan Rasulullah saw:

”Siapa yang berziarah ke makam ayah ibunya tiap-tiap hari Jum’at, maka akan diampunkan baginya dan dituliskan sebagai anak yang berbakti.”

2. Membaca Al Qur’an dan surat-surat pendek di makam adalah disunahkan. Dari Anas bin Malik diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

”Barangsiapa berziarah ke kuburan, lalu membaca surat Yasin, maka Allah SWT meringankan siksa seluruh ahli kubur pada waktu itu. Selanjutnya, pembaca surat Yasin memperoleh pahala yang sama dengan jumlah pahala ahli kubur yang ada”

Hal ini juga dapat dirujuk pada Ensiklopedia Tematis Al Qur’an Buku 2: Konsep Taqwa, terbitan Kharisma Ilmu, halaman 114.

3. Diperbolehkan mengadakan perjalanan khusus (dalam jarak jauh) apabila keadaannya cukup memungkinkan untuk itu.

Namun jika tidak mampu atau dirasa tidak mendesak, tidak ada paksaan untuk melakukannya. Dasarnya adalah dari Buraidah, Rasulullah saw pernah bersabda:

”Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin berziarah ke makam ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kepada akhirat.”

Sementara Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya juga mengatakan bahwa ”Rasulullah saw pernah berziarah ke makam ibunya bersama seribu orang berkuda dan bersenjata. Pada waktu itu, beliau menangis tersedu-sedu dan belum pernah beliau menangis seperti itu.”

Terakhir dari Ibnu Hibban dari Ibnu Mas’ud dikatakan, ”Rasulullah bersabda, ’Sesungguhnya makam yang kalian lihat aku berdoa, adalah makam ibuku, Aminah binti Wahab, aku memohonkan ampun baginya, tetapi Allah tidak memberiku ijin untuk memohonkan ampun dan Allah menurunkan firman-Nya: ”Tidaklah pantas bagi seorang Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampun bagi orang-orang musyrik.” (QS. At Taubah: 113). Maka aku merasa kasihan kepada ibuku, sampai aku menangis.’”

4. Meletakkan/menaburkan bunga di atas pusara makam adalah sunnah Rasulullah saw. Alasannya, dalam satu riwayat Rasulullah saw pernah meletakkan pelepah daun kurma segar di atas dua makam.

Para ulama golongan kedua berpendapat, sebagai ganti dari pelepah daun kurma segar maka bunga adalah yang paling tepat.

Hal ini dikarenakan bunga segar lebih mudah didapatkan di lingkungan kita daripada pelepah daun kurma.

Kalau kemudian kebiasaan semacam ini ada kemiripan dengan tradisi kuno, terutama tradisi Kejawen, hal ini tidak berarti bermakna sama.

Diriwayatkan Jabir bin Abdullah dikatakan: ”Aku pernah bepergian bersama Rasulullah saw.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved