Idul Fitri 2020
Hukum Ziarah Kubur Menurut Para Ulama, Bertolak Belakang hingga Sepakat Disyariatkan Islam
Seperti halnya pada Lebaran Idul Fitri ini, masyarakat akan berduyun-duyun mendatangi kuburan untuk berziarah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ziarah kubur bagi masyarakat Indonesia sudah bukan hal yang tabu lagi.
Rakyat Indonesia melakukan ziarah kubur sudah menjadi rutinitas mingguan bulanan hingga tiap moment-monet hari besar.
Seperti halnya pada Lebaran Idul Fitri ini, masyarakat akan berduyun-duyun mendatangi kuburan untuk berziarah.
Hal itu terkadang dilakukan pada saat menyambut ramadan ataupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Idul Fitri 2020 sama dengan tahun-tahun sebelumnya akan banyak orang yan melakukan ziarah kubur.
Dikutip dari berbagai sumber keilmuan maksud utama dari berziarah kubur adalah mendoakan jenazah yang ada sudah meninggal dunia di dalam kubur.
Pengertiannya, penziarah membacakan doa-doa yang pahalanya dihadiahkan kepada jenazah penghuni makam tersebut.
Hal ini disunatkan bagi laki-laki sedangkan bagi perempuan hukumnya adalah makruh karena ditakutkan akan menjadi keluh kesah yang dapat membuatnya lupa pada kekuasaan Allah SWT.
Manfaat dari berziarah kubur ini adalah agar kita selalu ingat kepada kehidupan sesudah mati, sebagaimana dalam riwayat Muslim Rasulullah saw pernah bersabda,
“Ziarahilah kubur, karena ia akan mengingatkanmu kepada kematian.”
PUASA Syawal atau Bayar 'Utang' Puasa Ramadhan Dulu?, Ustaz Abdul Somad (UAS) Beri Penjelasan Ini |
![]() |
---|
Halal Bihalal Idul Fitri, Kapolsek Meranti Ajak Pupuk Rasa Kebersamaan |
![]() |
---|
Wagub Kalbar Sebut Lebaran Tahun Ini Terasa Sepi dan Pilih Lakukan Silaturahmi Online |
![]() |
---|
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal |
![]() |
---|
Dewan Sanggau Sebut Remisi Merupakan Hak Bagi Narapidana |
![]() |
---|