Apindo Sanggau Belum Terima Aduan Perusahaan yang Keluhkan Pembayaran THR

Sementara disektor perkebunan, Konggo mengatakan, meskipun saat ini harga TBS turun cukup drastis namun pemberian THR

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengeluhkan terkait pembayaran THR kepada para karyawannya.

“Kemarin sudah diberitahu oleh PT Erna, mereka tetap akan membayarkan kewajiban THR kepada karyawan.

Saya diberitahu bahwa ada telepon dari Jakarta (Pusat PT Erna) bahwa THR dibayarkan sesuai ketentuan, artinya perusahaan masih mampu,” katanya, Kamis (14/5/2020).

Kapolda Kalbar Pimpin Serah Terima Jabatan Kabidkum dan Terima 3 Pejabat Utama Serta 2 Kapolres

Sementara disektor perkebunan, Konggo mengatakan, meskipun saat ini harga TBS turun cukup drastis namun pemberian THR pada para karyawan tetap dibayarkan sesuai ketentuan.

Ia pun mengakui bahwa imbas dari pandemi Covid-19 ini masih terasa dihampir semua sektor usaha.

“Memang ada edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, bahwa perusahaan yang tidak mampu, ada opsi-opsi yang diberikan,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved