Habis Masa Jabatan, 5 DPD Partai Golkar Kabupaten Kota di Kalbar di-Pltkan

Penunjukan Plt ini, dikatakan Mustafa, juga dikarenakan masih mewabahnya covid 19, sehingga tidak bisa melaksanakan Musda dalam waktu dekat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar, Mustafa MS 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPD Partai Golkar Kalbar mengambil sikap untuk menindaklanjuti DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten Kota yang telah habis masa jabatannya.

Termasuk untuk mengganti sementara Ketua DPD definitif yang mengalami masalah hukum.

Dari 14 Kabupaten Kota, setidaknya ada lima DPD Golkar tingkat II yang ketuanya di-Pltkan.

Sementara satu diantara DPD tingkat II yang masa jabatannya habis April, yakni Kapuas Hulu diperpanjang.

Pemkab Ketapang Larang ASN Mudik, Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Lima DPD Golkar tingkat II yang diPltkan ialah DPD Partai Golkar Pontianak, di isi oleh Heri Mustamin. DPD Partai Golkar Kayong Utara di isi Dian Saputra.

Kemudian DPD Partai Golkar Kubu Raya di isi Mustafa MS, DPD Partai Golkar Melawi karena ketua definitif dalam proses hukum, sehingga di Pltkan oleh Adang Gunawan.

Sementara untuk DPD Partai Golkar Landak, di isi oleh Edi Satria dan untuk DPD Golkar yang SKnya diperpanjang kembali dijabat Agus Mulyana untuk Kapuas Hulu.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kalbar, Mustafa MS menjelaskan, penunjukan jabatan Plt tersebut berdasarkan peraturan partai mesti setingkat diatas Kabupaten Kota, sehingga diisi oleh para pengurus di tingkat Provinsi.

"Melawi Plt karena ketua dalam proses hukum, kita Pltkan ketua saja, pengurus tidak karena masa kepengurusan masih sampai bulan 9. Tugas para Plt ialah mempersiapkan Musda," kata Mustafa MS, Minggu (10/05/2020).

Penunjukan Plt ini, dikatakan Mustafa, juga dikarenakan masih mewabahnya covid 19, sehingga tidak bisa melaksanakan Musda dalam waktu dekat.

Terlebih dalam pelaksanaan musda, bakal mengumpulkan sejumlah masa yang banyak karena mesti dihadiri oleh para pemegang suara dan juga pengurus tingkat Provinsi.

"Pemberian mandat ini tentu juga agar kerja-kerja kepartaian tetap berjalan," jelasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved