Virus Corona Masuk Kalbar

Pemkab Ketapang Larang ASN Mudik, Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Surat itu berkenaan dengan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang tidak patuh terhadap larangan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi Mudik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Ketapang.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan saat diwawancarai pada Sabtu (09/05/2020).

"Kita sudah keluarkan kebijakan larangan mudik bagi ASN. Larangan tersebut juga sudah disampaikan ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ketapang," kata Farhan.

Farhan yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 di Ketapang itu mengatakan kalau Pemkab Ketapang juga sudah menerima Surat Edaran dari Kementrian PAN-RB.

Dua Upaya yang Terus Dilakukan Pemda Ketapang Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Surat itu berkenaan dengan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang tidak patuh terhadap larangan tersebut.

"Jadi ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksinya ada tiga kategori. Paling berat jika ASN itu mudik di saat situasi pandemi Covid-19 memuncak," tegasnya.

Selain sanksi, dijelaskan Farhan proses pemanggilan untuk penjatuhan hukuman disiplin bila terdapat ASN yang melanggar aturan juga turut diatur pada surat edaran tersebut.

"Penjatuhan hukuman disiplin telah diatur. Kalau pandemi Covid-19 masih ada."

"Bahkan cara pemanggilannya melalui video telekonferensi. Kita harap larangan mudik ini dapat diikuti seluruh ASN di Ketapang," tandasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved