Virus Corona Masuk Kalbar

Dua Upaya yang Terus Dilakukan Pemda Ketapang Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Terkait penutupan akses atau pembatasan wilayah, Farhan mengaku masih perlu membicarakan di rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama TNI dan Polri terus berusaha melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Mulai melalui penanganan kesehatan maupun imbauan dan penertiban kerumunan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan mengatakan ada dua upaya yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Ketapang untuk memutus mata rantai Covid-19.

Yang pertama menyangkut penanganan kesehatan dan kedua imbauan dan penertiban.

Musim Mas Grup Salurkan Paket Bantuan ke Masyarakat Sekitar Perusahaaan

"Berkenaan dengan kesehatan terbagi menjadi dua, yakni contact tracing (penulusuran kontak) dan tracking (pelacakan). Itu dilakukan guna mencari siapa saja yang pernah kontak ke pasien reaktif hasil rapid test maupun pasien positif," kata Farhan Sabtu (09/05/2020).

Sedangkan upaya selanjutnya, menurut Farhan tim operasional yang terdiri dari Polres, Kodim, Pol PP dan BPBD terus memberikan imbauan sampai pada penertiban.

Langkah demikian dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.

"Sampai hari ini masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat berjumlah banyak. Makanya perlu terus diberi imbauan, bahkan penertiban."

"Sebab kita tidak tahu di kerumunan itu mungkin ada yang pernah kontak fisik kepada pasien reaktif ataupun positif," ujarnya

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ketapang itu menyebutkan, saat ini upaya penertiban oleh tim operasional masih katagori mengimbau. Sehingga lebih mudah mengatasi penanganan Covid-19.

"Kita tidak akan pernah berhenti memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun."

"Penyebaran Covid-19 akan berhenti jika masyarakat ikut berperan memutus rantai Covid-19. Terlebih sekarang penularan Corona sudah melalui transmisi lokal," timpalnya.

Ia meminta, tindakan tegas yang sudah diambil pihak Kepolisian terhadap dua warga Ketapang, yaitu dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas menjadi contoh masyarakat lain.

"Tidak menutup kemungkinan jika imbauan dan penertiban sudah dilakukan tapi tidak diindahkan, maka akan di proses sesuai ketentuan. Jadi kita harap semua dapat bekerjasama," harapnya.

Terkait penutupan akses atau pembatasan wilayah, Farhan mengaku masih perlu membicarakan di rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved