Kalender 2020 Berubah Lagi? Opsi Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini

Kini, kembali muncul opsi menggeser cuti bersama Lebaran menempel di libur Idul Adha atau akhir Juli 2020.

Editor: Dhita Mutiasari
NET/ISTIMEWA
Kalender 2020 Berubah Lagi? Opsi Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia membuat pemerintah memberikan opsi pergeseran cuti Lebaran tahun 2020 ini.

Hari libur cuti bersama Lebaran sudah dipindah ke akhir tahun yakni Desember 2020.

Kini, kembali muncul opsi menggeser cuti bersama Lebaran menempel di libur Idul Adha atau akhir Juli 2020.

Opsi ini pun ditawarkan agar cuti Lebaran berdekatan dengan libur Idul Adha.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video konferens, Senin (4/5/2020).

"Pengganti cuti Lebaran ini disampaikan Presiden. Masih ada tambahan opsi," ujarnya.

Bupati Mempawah Keluarkan Surat Edaran Larangan Cuti dan Berpergian Ke Luar Daerah Bagi ASN

"Semula akhir tahun. Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan. Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," lanjutnya.

Kendati demikian, cuti Lebaran bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak sosial, beraktivitas hanya di rumah, dan mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kata dia, jika masyarakat disiplin dalam menjalani hal itu, maka Indonesia akan semakin cepat kembali normal, dan dapat menikmati cuti Lebaran.

Seperti diketahui, pasca pandemi, seluruh dunia diperkirakan akan memasuki era baru yaitu New Normal. Oleh karena itu, menurut Doni, protokol-protokol kesehatan Covid-19 harus tetap ada.

Daftar Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Setelah Revisi Akibat Virus Corona  

"Normal baru, pakai masker, jaga jarak, protokol kesehatan," terangnya.

"Ini semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan, makin cepat kita normal," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan untuk menggeser jadwal mudik setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Usulan ini diberikan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang diprediksi tidak bisa mudik selama pandemi.

Di sisi lain, hingga saat ini, jadwal cuti Lebaran 2020 yang masih berlaku adalah Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved