Wagub Kalbar Ria Norsan Ingatkan ASN Jangan Mudik Dulu di Tengah Pandemi Covid-19

Ia mengatakan bahwa hal ini sudah dirapatkan bahwa semuanya sepakat untuk tidak mudik mengingat kondisi sekarang

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ Anggita Putri
Wagub Kalbar, H Ria Norsan saat ditemui diruang Kerjanya , Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan mengingatkan agar untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk tidak mudik lebaran ditengah adanya pandemi Covid-19.

Ia mengatakan bahwa hal ini sudah dirapatkan bahwa semuanya sepakat untuk tidak mudik mengingat kondisi sekarang ditengah pandemi Covid-19 banyak sekali ditemukan kasus Orang Tanpa Gejala .

“Kalau untuk ASN yang melakukan mudik. Kita akan rapatkan lagi bersama gubernur Kalbar yang akan memutuskan apakah akan di ambil tindakan sebagai sanksi bisa saja seperti penurunan pangkat dan gaji ASN ditahan,” ujarnya, Senin (4/5/2020).

Sebelumnya terkait larangan mudik Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Politisi PPP Miftah Puji Kinerja Pasangan Sutarmidji-Ria Norsan, APBD Kalbar 2019 Capai 80 Persen

Namun, kebijakan tersebut masih dipertimbangan atas dasar ekonomi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan Surat Edaran melalui masing-masing direktorat jenderal (Dirjen), yang isinya akan mengatur proses mudik, jika memang diperlukan atau dalam kondisi mendesak.

Wagub Kalbar mengatakan kenapa masyarakat dilarang mudik saat ini melihat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang meningkat.

Ia menyampaikan khusus ASN yang dilarang mudik terkait hukumannya belakangan, tapi yang terpenting adalah saat ini untuk tidsk mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Harapan kita untuk tidak mudik biar tidak membawa virus ke daerah tersebut . Seandainya memang dia termasuk OTG yang tidak diketahui . Bayangkan jika itu terjadi saat pulang kampung saat lebaran dan dia bersalam dengan banyak orang,” ujarnya.

Hal seperti itu jangan sampai terjadi dan sebusa mungkin untuk dihindari karena itulah salah satu yanh menjadi resiko ketika harus mudik dalam keadaan seperti ini.

“Makanya dilarang mudik dan tahan dulu sampai keadaan atau situasi di Kalbar sudah kondusif baru bisa pulang kampung . Jadi tentu ada sanksi bagi ASNyang ketauan mudik dan sankinya bisa berupa penundaan pangkat tapi tentu diawali dengan teguran dulu,” pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved