DAFTAR Pegawai Dipastikan Tak Dapat THR Idul Fitri 2020! PNS, Prajurit TNI & POLRI Kategori Tertentu

Langkah ini dilakukan pemerintah untuk memangkas pengeluaran negara yang pada saat ini lebih banyak difokuskan untuk menangani wabah virus corona.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
DAFTAR Pegawai Dipastikan Tak Dapat THR Idul Fitri 2020! PNS, Prajurit TNI & POLRI Kategori Tertentu. 

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.

11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI kategori yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI kategori yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

KABAR Bahagia, THR PNS Cair Pada Tanggal Ini, Berikut Rincian Jumlah yang Diterima!

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini daftar PNS yang tidak mendapat THR".

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved