Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Pontianak Sampaikan Imbauan Pada Pedagang dan Warga
Kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus rantai Covid-19 karena di bulan ramadan, aktivitas masyarakat ramai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kepolisian Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Kapuas 2020 secara rutin sampaikan imbauan dan edukasi warga serta pedagang untuk wajib menggunakan masker, jaga jarak dan terapkan Germas.
Kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus rantai Covid-19 karena di bulan ramadan, aktivitas masyarakat di sore hari tampak ramai.
Polisi menyampaikan imbauan dan edukasi warga dan pedagang di sepanjang jalan Pak Kasih, Pasar Dahlia Jalan H.Rais. A.Rahman, Jalan Puskesmas dan Jalan Dr. Wahidin, Minggu (3/5/2020) sore.
Kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus rantai Covid-19 karena di bulan ramadan, aktivitas masyarakat di sore hari tampak ramai.
• Terapkan Protokol Covid-19, Bhabinkamtibmas di Kayong Utara Kawal Pemakaman 1 PDP Meninggal
Kepala Bagian Operasional Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria F, S.I.K., mengatakan petugas kepolisian mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
Apabila tidak begitu penting, sebaiknya di rumah saja, dan apabila harus keluar rumah jangan lupa untuk wajib menggunakan masker serta patuhi dan melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19
“ Para Polwan juga kami turun kan untuk mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan Germas. Mencuci tangan dengan air dan sabun merupakan cara paling sederhana namun efektif untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
• Polres Melawi Tambal Lubang Pada Jalan Rusak di Nanga Pinoh
Disamping itu petugas juga memasang dan menyebarkan pamflet yang berisi tentang Germas dan SOP Kesehatan untuk Jaga Jarak, hindari keramaian dan tetap di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus corona. (*)