UPB Keluarkan Surat Edaran Terkait Dispensasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Langkah ini diambil dalam rangka menyikapi semakin luasnya penyebaran wabah covid-19 di Kalbar

Tayang:
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Logo UPB Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Universitas Panca Bhakti ( UPB) Pontianak mengeluarkan surat edaran Rektor terkait Dispensasi pembebasan biaya pendaftaran dan penghapusan pelaksanaan ujian seleksi mahasiswa baru Tahun Akademik 2020/2021.

Langkah ini diambil dalam rangka menyikapi semakin luasnya penyebaran wabah covid-19 di Kalbar dan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dibidang pendidikan tinggi selama masa pandemi.

Surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis (30/04/2020) lalu yang berisi 4 lembar file PDF yang ditanda tangani oleh Purwanto selaku Rektor serta meninci besaran potongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang diberikan oleh UPB kepada mahasiswa baru.

Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Hapus Seleksi Masuk

Berikut rincian dispensasi Pembayaran SPP kepada Mahasiswa Baru UPB

A. Pembayaran tunai dengan potongan pembayaran
- Kelas Pagi
Jumlah SPP Rp 5.500.000,-

1. Pembayaran pada 1 Februari - 30 Mei mendapatkan potongan 40 % cukup membayar Rp 3.300.000,-

2. Pembayaran pada 1 Juni - 30 Juli mendapatkan potongan 20 % cukup membayar Rp 4.400.000,-

3. Pembayaran 1 Agustus - 6 September mendapatkan potongan 0 % sehingga harus membayar Rp 5.500.000,-

- Kelas Malam
Jumlah SPP Rp 5.600.000,-

1. Pembayaran pada 1 Februari - 30 Mei mendapatkan potongan 40 % cukup membayar Rp 3.360.000,-

2. Pembayaran pada 1 Juni - 30 Juli mendapatkan potongan 20 % cukup membayar Rp 4.480.000,-

3. Pembayaran 1 Agustus - 6 September mendapatkan potongan 0 % sehingga harus membayar Rp 5.600.000,-

B. Ketentuan pembayaran secara bertahap dengan cara angsuran/cicilan

- Kelas Pagi
Jumlah SPP Rp 5.500.000,-

Semester I : Rp 2.500.000,-
Semester II : Rp 1.500.000,-
Semester III: Rp 1.000.000,-
Semester IV : Rp 500.000,-

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved