Apindo Kalbar Berusaha Kuat Mungkin Tidak Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Akibat Covid-19

Dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2020) dan memperat komunikasi antara pihak, Apindo Kalbar

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
IST
Diskusi online antara Apindo Kalbar bersama stakeholder terkait membahas memperkuat ketahanan antara pengusaha dan buruh dalam menghadapi pandemi Covid-19, Jumat (1/5/2020) 

"Mari wujudkan kesejahteraan buruh kita. Bekerja sesuai kemampuan, mendapatkan hak sesuai kebutuhan. Tetap memperhatikan kesehatan buruh perempuan. Lindungi anak dari pekerjaan terburuk sesuai undang-undang," terangnya.

Tak hanya itu saja, Ketua Forum Anak, Risna mengungkapkan saat ini negara Kita dalam kondisi pandemi covid-19, pemerintah pun menghimbau kepada masyarakat untuk diam dirumah, termasuk anak-anak. Sekolah diliburkan, kemudian dialihkan pendidikan secara online.

Namun, terkait dengan Kondisi para pekerja buruh yang dipangkas jam kerjanya, menyebabkan produksi perusahaan menurun. Sehingga, perusahaan mencari tenaga kerja murah paruh waktu, yang biasanya didapat dari anak anak.

"Sebagai pelopor dan pelapor, saya berharap kepada perusahaan untuk tidak mengambil pekerja dari anak anak. Bagaimanapun, anak dilarang bekerja dalam kondisi apapun, hal ini sudah diatur dgn undang undang," tegasnya.

Tokoh Masyarakat, Advokat dan Pengacara Pajak, Ahmad Piter menuturkan dengan mewabahnya Covid-19 tersebut telah banyak menimbulkan kerugian besar
baik korban nyawa maupun dampak sosial lainnya khususnya berkaitan dengan kehidupan
sosial ekonomi masyarakat.

"Baik pengusaha maupun pekerja yang terpaksa harus dirumahkan
atau pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang demikian sangatlah memprihatinkan, ekonomi menjadi statnan (berhenti)," jelasnya.

Dikarenakan ketidakberdayaan baik dikalangan pengusaha berskala besar, pengusaha UMKM,
para buruh bahkan pada individu-individu yang melakukan pekerjaan bebas. Sementara
negara dan pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi
masyarakat yang terkena dampak tersebut,

"Namun, dapat atasi dengan adanya kebersamaan antara pengusaha
melalui organisasinya APINDO dan buruh melalui organisasinya untuk melakukan dialog/musyawarah mencari solusi bersama mengawal Indonesia keluar dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, di situasi seperti ini buruh tentu paling terkena imbas Covid-19. Seperti disampaikan Ketua Ojek dan Buruh pelabuhan Pontianak, Iknasia.

"Yang jelas kami sekarang tidak ada penghasilan, karena tidak ada penumpang yang turun maupun yang berangkt," ujarnya.

Bahkan, Iknasia mengungkapkan jika dirinya dan buruh lainnya di pelabuhan belum ada menerima bantuan.

"Kami pun belum pernah ada bantuan,(baik sembako nya pun kami tidak pernah dapat)," ucapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved