Apindo Kalbar Berusaha Kuat Mungkin Tidak Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Akibat Covid-19
Dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2020) dan memperat komunikasi antara pihak, Apindo Kalbar
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Perhelatan hari buruh kali ini, tentunya berbeda dari tahun sebelumnya, karena berada di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2020) dan memperat komunikasi antara pihak, Apindo Kalbar berinisiatif melakukan diskusi secara online bersama stakeholder terkait.
Mulai dari Kadis Nakertrans Provinsi Kalbar Ignasius dan Ketua KSBSI Kalbar Suherman, Praktisi Hukum/Pengacara Pajak, Ahmad Piter, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pontianak Darmanelly, ketua Forum Anak, Risna serta Ketua Ojek dan Buruh pelabuhan Pontianak, Iknasia.
Melalui diskusi ini, diharapkan masing-masing pihak dapat semakin memahami kebijakan negara terkait Tenaga Kerja di dunia usaha serta berbagai kesulitan dilapangan dari bidangnya masing-masing.
• Apindo Kalbar Bersama Eco Enzim Sebar Disinfektan Ramah Lingkungan
Bahkan, Ketua Apindo Kalbar, Andreas Acui Simanjaya bersama Anggotanya memastikan akan berusaha sekuat mungkin untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari Covid-19.
"Berdasarkan database Apindo, sampai saat ini perusahaan anggota Apindo tidak melakukan PHK terkait pandemi virus Covid-19," ujarnya, melalui rilis, Jumat (1/5/2020).
Tak lupa, Apindo berserta stakeholder terkait mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia.
Apindo Kalbar bersama KSBSI Kalbar dan Dinas Nakertrans Provinsi Kalbar berserta jajarannya akan semakin merapatkan kerjasama dan bergandengan tangan untuk bersama sama Bangsa Indonesia dapat menghadapi dan melewati Pandemi Virus Corona ini dengan baik.
Walaupun melakukan diskusi secara daring, banyak hal yang dapat digali dan dicarikan solusi bersama berkaitan dengan pengusaha dan buruh dalam mengatasi situasi Covid-19.
Sekjen Apindo Kalbar, Haryo Yudanto mengatakan situasi saat ini membuat semua prihatin termasuk dunia usaha.
"Merumahkan bahkan memberhentikan pekerja tentunya sebuah keputusan yang sangat berat, tapi terpaksa dilakukan demi keberlangsungan usaha. Selamat hari buruh. Buruh dan pengusaha adalah mitra yg sama-sama saling membutuhkan," sebutnya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil Kalbar, Suherman menuturkan
KSBSI sebagai wadah perjuangan buruh di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat dengan jumlah anggota 68.000 lebih yang tergabung di 5 federasi yaitu fsb. Hukatan, fsb. Kamiparho, F.Nikeuba, Fkui dan FPE.
"Pada saat mayday tahun 2020, melihat situasi dan kondisi yang sangat sulit saat ini akibat wabah pandemi Covid-19, KSBSI Kalbar memutuskan utk tidak melakukan aksi perayaan mayday di tahun ini dan mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Suherman menambahkan, pihaknya akan menggelar aksi bhakti sosial dengan bekerjasama dengan polda Kalbar membagikan sembako kepada anggota yang terdampak Covid-19.
Ditempat berbeda, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pontianak, Darmanelly mengatakan momentum MayDay dapat kita jadikan hari libur nasional sebagai penghargaan. rasa hormat dan cinta kita pada para pejuang buruh.
"Mari wujudkan kesejahteraan buruh kita. Bekerja sesuai kemampuan, mendapatkan hak sesuai kebutuhan. Tetap memperhatikan kesehatan buruh perempuan. Lindungi anak dari pekerjaan terburuk sesuai undang-undang," terangnya.
Tak hanya itu saja, Ketua Forum Anak, Risna mengungkapkan saat ini negara Kita dalam kondisi pandemi covid-19, pemerintah pun menghimbau kepada masyarakat untuk diam dirumah, termasuk anak-anak. Sekolah diliburkan, kemudian dialihkan pendidikan secara online.
Namun, terkait dengan Kondisi para pekerja buruh yang dipangkas jam kerjanya, menyebabkan produksi perusahaan menurun. Sehingga, perusahaan mencari tenaga kerja murah paruh waktu, yang biasanya didapat dari anak anak.
"Sebagai pelopor dan pelapor, saya berharap kepada perusahaan untuk tidak mengambil pekerja dari anak anak. Bagaimanapun, anak dilarang bekerja dalam kondisi apapun, hal ini sudah diatur dgn undang undang," tegasnya.
Tokoh Masyarakat, Advokat dan Pengacara Pajak, Ahmad Piter menuturkan dengan mewabahnya Covid-19 tersebut telah banyak menimbulkan kerugian besar
baik korban nyawa maupun dampak sosial lainnya khususnya berkaitan dengan kehidupan
sosial ekonomi masyarakat.
"Baik pengusaha maupun pekerja yang terpaksa harus dirumahkan
atau pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang demikian sangatlah memprihatinkan, ekonomi menjadi statnan (berhenti)," jelasnya.
Dikarenakan ketidakberdayaan baik dikalangan pengusaha berskala besar, pengusaha UMKM,
para buruh bahkan pada individu-individu yang melakukan pekerjaan bebas. Sementara
negara dan pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi
masyarakat yang terkena dampak tersebut,
"Namun, dapat atasi dengan adanya kebersamaan antara pengusaha
melalui organisasinya APINDO dan buruh melalui organisasinya untuk melakukan dialog/musyawarah mencari solusi bersama mengawal Indonesia keluar dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, di situasi seperti ini buruh tentu paling terkena imbas Covid-19. Seperti disampaikan Ketua Ojek dan Buruh pelabuhan Pontianak, Iknasia.
"Yang jelas kami sekarang tidak ada penghasilan, karena tidak ada penumpang yang turun maupun yang berangkt," ujarnya.
Bahkan, Iknasia mengungkapkan jika dirinya dan buruh lainnya di pelabuhan belum ada menerima bantuan.
"Kami pun belum pernah ada bantuan,(baik sembako nya pun kami tidak pernah dapat)," ucapnya.