IURAN BPJS Kesehatan Turun, Apakah Kelebihan Pembayaran Januari-Maret Dikembalikan?
BPJS Kesehatan yang merupakan bagian Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya turun untuk dua segmen
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” tegas Iqbal.
• Asyik, Akhirnya Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Turun Mulai 1 Mei 2020
BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta.
Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.
Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19.
Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.
Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah.
Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Ini Rinciannya