Virus Corona Masuk Kalbar

Nekat Mudik di Tengah Wabah Virus Corona, ASN Pontianak Bakal Kena Sanksi Penundaan Gaji dan Pangkat

Seperti diketahui, saat ini, Pontianak menjadi daerah dengan kasus positif Covid-19 paling tinggi di Kalimantan Barat.

Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menerima Penyerahan bantuan APD untuk tenaga medis Covid 19 dari Dekranasda kota Pontianak yang diserahkan secara simbolis oleh ketua Dekranasda kota Pontianak Yanieta Arbiastutie di kantor Wali Kota Pontianak, Senin (20/4/2020). 

Pada Pontianak Utara dan Pontianak Selatan masing-masing lima kasus.

Politeknik Aisyiyah Pontianak Gelar Tadarus Online Ditengah Wabah Covid-19

Pontianak Barat tiga kasus, Pontianak Kota dua kasus dan terkecil adalah Pontianak Tenggara dengan satu kasus.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seluruhnya di Kota Pontianak ada 84 orang.

Rinciannya 39 dalam pengawasan, 25 orang selesai pengawasan dan 20 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pontianak telah ditetapkan sebagai lokasi penularan lokal atau transmisi lokal.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah setempat untuk mencegah dan memutus rantai penularan.

Batasi Aktivitas Warga

Terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota berencana untuk pembatasan ruas jalan lainya di Kota Pontianak, karena melihat situasi sejumlah ruas jalan kembali ramai oleh pengendara.

"Setelah diskusi serta saran bersama Gubernur Kalbar dan Kapolresta kita mencoba melakukan pembatasan di beberapa ruas jalan yang bertujuan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," ujarnya

Beberapa ruas jalan yang akan dibatasi di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Ahmad Yani juga akan di batasi.

Edi menerangkan bahwa Virus Corona bisa tertular karena ada kontak antar sesama manusia.

"Jadi jika semakin ramai aktivitas maka akan semakin rawan. Makanya dilakukan pembatasan supaya bisa menekan penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya

Tak hanya ruas jalan, Pemerintah bersama dengan personel Polisi dan TNI untuk membatasi operasional Jembatan Kapuas I.

Menurutnya jika memang masyarakat merasa penting menuju kawasan pontianak bisa melewati akses jembatan Kapuas II

"Pembatasan akan dilakukan pada jam tertentu mulai dari Jam 8 Pagi hingga 10 pagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved