Bupati Ketapang Sampaikan LKPJ Tahun 2019, Terdapat SiLPA Mencapai Rp 125 Miliar
Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur,pengembangan ekonomi,meningkatkan SDM
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
Kemudian, pertanian, pangan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, kebudayaan dan pariwisata, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, transmigrasi, perhubungan dan penunjang urusan pemerintah (otonomi daerah).
"Mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan urusan wajib dan urusan pilihan lainnya, secara rinci dapat dilihat pada buku LKPJ Bupati tahun 2019," jelasnya.
• Sejarah Universitas Panca Bhakti Pontianak, Inilah Tokoh-tokoh Pencetus Pendiri UPB
Dijelaskannya, keberhasilan yang telah dicapai selama kurun waktu tahun 2019, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bukan semata-mata prestasi Kepala Daerah dan perangkat daerah.
Namun, merupakan hasil kerja keras dan kerjasama segenap jajaran pemerintah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, rekan-rekan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang.
"Pada tahun 2020, Bupati dan Wakil Bupati bertekad untuk tetap terus berusaha sebaik mungkin melaksanakan visinya yakni mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera," pungkasnya.
Usai membacakan LKPJ, Sekda langsung menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi untuk kemudian dibahas kembali di rapat istimewa DPRD untuk menghasilkan rekomendasi.
Pada rapat tersebut juga dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD Ketapang, Sekretaris DPRD dan disaksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ketapang melalui telekonferensi. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--