Bupati Ketapang Sampaikan LKPJ Tahun 2019, Terdapat SiLPA Mencapai Rp 125 Miliar

Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur,pengembangan ekonomi,meningkatkan SDM

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan mewakili Bupati Kabupaten Ketapang menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 pada rapat Paripurna DPRD Ketapang. Senin (27/04/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Bupati Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 pada rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (27/04/2020).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud tanggungjawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam memimpin penyelenggara pemerintah di Ketapang.

"LKPJ diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Bahkan isi dan naskah LKPJ mengacu pada PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda," kata Farhan, Senin (27/04).

Dihadapan Pimpinan DPRD dan Anggota, Farhan mengungkapkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, berdasarkan data audit, pendapatan daerah pada APBD murni direncanakan RP 2.382.467.327,20.
Adapun realisasi pendapatan sebesar Rp 2.386.113.072.770,86.

"Kebijakan belanja daerah disusun mempertimbangkan enam prioritas pembangunan daerah.

Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, meningkatkan SDM, pemeberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, serta pemanfaatan SDA," ucap Farhan.

Malaysia Tuding Indonesia Impor Kasus Virus Corona Covid-19 ke Negeri Jiran Sebesar 71,22 Persen

Farhan menjelaskan, belanja daerah pada APBD sebesar 2.476.013.062.367,87. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 2.338.563.091.066,93 atau 94,45 persen dengan rincian belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Belanja tidak langsung direncanakan Rp 1.163.816.510.537,80, realisasinya Rp 1.125.955.702.788,60.

Sementara belanja langsung direncanakan Rp 1.312.196.551.830,07 dengan realisasi Rp 1.212.607.388.278,33," lanjutnya.

Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 Rp 98.577.719.040,67.

Dan adanya pengeluaran pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada PT Bank Kalimantan Barat (Kalbar).

"Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 sebesar Rp 125.368.544.381,34," timpalnya.

LOGIN www.lightup.id Cara Dapat TOKEN LISTRIK GRATIS 900 VA dan Subsidi Listrik 1300 VA

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan capaian kinerja tahun 2019 mengacu pada indikator kinerja urusan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berbasis visi, misi dan prioritas pembangunan daerah. Semunya tertuang di RPJMD Ketapang tahun 2016 - 2021.

Adapun capaian kinerja atau keberhasilan secara umum yang menyangkut urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa serta penanaman modal.

Kependudukan dan pencatatan sipil, komunikasi dan informatika, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, kepemudaan dan olah raga, koperasi dan UKM, tenaga kerja serta kearsipan dan perpustakaan.

Kemudian, pertanian, pangan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, kebudayaan dan pariwisata, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, transmigrasi, perhubungan dan penunjang urusan pemerintah (otonomi daerah).

"Mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan urusan wajib dan urusan pilihan lainnya, secara rinci dapat dilihat pada buku LKPJ Bupati tahun 2019," jelasnya.

Sejarah Universitas Panca Bhakti Pontianak, Inilah Tokoh-tokoh Pencetus Pendiri UPB

Dijelaskannya, keberhasilan yang telah dicapai selama kurun waktu tahun 2019, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bukan semata-mata prestasi Kepala Daerah dan perangkat daerah.

Namun, merupakan hasil kerja keras dan kerjasama segenap jajaran pemerintah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, rekan-rekan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang.

"Pada tahun 2020, Bupati dan Wakil Bupati bertekad untuk tetap terus berusaha sebaik mungkin melaksanakan visinya yakni mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera," pungkasnya.

Usai membacakan LKPJ, Sekda langsung menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi untuk kemudian dibahas kembali di rapat istimewa DPRD untuk menghasilkan rekomendasi.

Pada rapat tersebut juga dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD Ketapang, Sekretaris DPRD dan disaksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ketapang melalui telekonferensi. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved