Bupati Ketapang Sampaikan LKPJ Tahun 2019, Terdapat SiLPA Mencapai Rp 125 Miliar

Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur,pengembangan ekonomi,meningkatkan SDM

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan mewakili Bupati Kabupaten Ketapang menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 pada rapat Paripurna DPRD Ketapang. Senin (27/04/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Bupati Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 pada rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (27/04/2020).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud tanggungjawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam memimpin penyelenggara pemerintah di Ketapang.

"LKPJ diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Bahkan isi dan naskah LKPJ mengacu pada PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda," kata Farhan, Senin (27/04).

Dihadapan Pimpinan DPRD dan Anggota, Farhan mengungkapkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, berdasarkan data audit, pendapatan daerah pada APBD murni direncanakan RP 2.382.467.327,20.
Adapun realisasi pendapatan sebesar Rp 2.386.113.072.770,86.

"Kebijakan belanja daerah disusun mempertimbangkan enam prioritas pembangunan daerah.

Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, meningkatkan SDM, pemeberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, serta pemanfaatan SDA," ucap Farhan.

Malaysia Tuding Indonesia Impor Kasus Virus Corona Covid-19 ke Negeri Jiran Sebesar 71,22 Persen

Farhan menjelaskan, belanja daerah pada APBD sebesar 2.476.013.062.367,87. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 2.338.563.091.066,93 atau 94,45 persen dengan rincian belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Belanja tidak langsung direncanakan Rp 1.163.816.510.537,80, realisasinya Rp 1.125.955.702.788,60.

Sementara belanja langsung direncanakan Rp 1.312.196.551.830,07 dengan realisasi Rp 1.212.607.388.278,33," lanjutnya.

Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 Rp 98.577.719.040,67.

Dan adanya pengeluaran pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada PT Bank Kalimantan Barat (Kalbar).

"Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 sebesar Rp 125.368.544.381,34," timpalnya.

LOGIN www.lightup.id Cara Dapat TOKEN LISTRIK GRATIS 900 VA dan Subsidi Listrik 1300 VA

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan capaian kinerja tahun 2019 mengacu pada indikator kinerja urusan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berbasis visi, misi dan prioritas pembangunan daerah. Semunya tertuang di RPJMD Ketapang tahun 2016 - 2021.

Adapun capaian kinerja atau keberhasilan secara umum yang menyangkut urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa serta penanaman modal.

Kependudukan dan pencatatan sipil, komunikasi dan informatika, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, kepemudaan dan olah raga, koperasi dan UKM, tenaga kerja serta kearsipan dan perpustakaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved