Balapan Liar, 12 Anak Bawah Umur Diamankan Satlantas Polresta Pontianak

Salbiah menjelaskan balapan liar memang diprediksi akan kembali dilakukan oleh orang-orang khususnya anak-anak di setiap memasuki bulan Ramadan.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ FILE
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Menjelang bulan suci Ramadhan, anggota Satlantas Polresta Pontianak mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan melakukan balapan liar di BLKI Jl Abdul Rahman Salah, Pontianak, Kalbar, Jumat ( 24/4/2020) sekitar pukul 04.30 dini hari.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (KasatLantas) Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menerangkan ke 12 anak tersebut telah di kembalikan ke orang tua masing-masing namun kendaraan mereka tetap di tahan.

"Kita telah amankan 12 orang anak-anak di bawah umur pada subuh hari, hari Sabtu kemarin, kemudian paginya mereka kita kembalikan, motornya kita amankan. Mereka masih di bawah umur, kemudian tidak memiliki surat ijin mengemudi," ujar Kompol Salbiah, Sabtu (25/4/2020).

”Tadi pagi juga ada salah satu orang tua si anak yang menghadap saya, kami minta untuk buat surat pernyataan agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak agar mereka juga tidak melakukan kesalahan seperti ini, kita tidak ingin mereka celaka dan mencelakai orang lain, ini merupakan peran orang tua untuk mendidik anaknya," tambah Salbiah.

Satlantas Polresta Pontianak Patroli Subuh Antisipasi dan Penertiban Balapan Liar

Kompol Salbiah menjelaskan balapan liar memang diprediksi akan kembali dilakukan oleh orang-orang khususnya anak-anak di setiap memasuki bulan Ramadan.

"Balapan liar itu kan musiman, di bulan suci Ramadhan itu biasanya mereka bilangnya ke orang tuanya mau sholat subuh, Itu memang sudah menjadi agenda anggota kita, walaupun sudah ada himbauan untuk tidak keluar rumah, tetapi masyarakat masih banyak yang tidak mengindahkan, dijalan saja kita lihat masih cukup padat dan terlihat seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Kota Pontianak ya," ujar Kompol Salbiah.

Ia menerangkan telah memetakan atau mapping kawasan seperti masjid, pasar juada, untuk kawasan di prediksi terdapat balapan liar.

"Untuk pemetaan kita, sementara di BLKI, kemudian Jl Sutoyo, kemudian SSA, kemudian di Akcaya. Untuk saat ini baru empat, nantinya akan bertambah di Alun-alun atau Gereja Catedral atau lainnya," tambah Salbiah.

"Bahkan kita menerima laporan, balapan liar itu tidak hanya dilakukan di waktu subuh, tetapi di siang hari juga mereka melalukan itu. Selain monitor dari media sosial kita, memang juga kita sudah petakan," tambahnya.

Oleh karena hal tersebut, ia kemudian perketat waktu patroli untuk lebih intens. Saat ini tim patroli telah dibagi sebanyak empat tim dalam 24 jam.

"Kegiatan kita seperti patroli juga kita maksimalkan, kita bagi menjadi empat shift, jadi ada yang meng-handle pagi sampai siang, siang sampai malam, kemudiaan ada yang subuh untuk melakukan patroli," ujarnya.

Selain itu, ia menerangkan anak-anak yang kedapatan melakukan balapan liar akan mendapatkan sanksi pencabutan beasiswa apabila dia memiliki beasiswa, kemudian orang tua mereka harus membuat surat perjanjian untuk tidak memberikan kunci ataupun kendaraan.

Anak Terjaring Saat Balapan Liar, Orangtua Mengaku Pasrah

"Kita juga bekerja sama dengan dishub dan guru BK, memang kita di Pontianak ini sudah bekerja sama dengan pemerintah yang berkaitan dengan anak dibawah umur, jadi apabila mereka terjaring atau tertangkap akibat balapan liar atau bahkan terkibat laka lantas, maka ada komitmen dari Pemerintah kota untuk mencabut beasiswa apabila ia pemegang beasiswa," ujarnya.

"Kemudian orang tua mereka harus membuat surat perjanjian dimana tidak memperbolehkan mereka menggunakan kendaraan," lanjutnya

Salbiah menghimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak, dan tidak lantas percaya kepada anak apabila meminta ijin menggunakan kendaraan ke Masjid.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved