Pekerja Migran Sambas di Luar Negeri Terancam, Berikut Upaya Bupati Atbah

Saya kerja buruh bangunan di Kuching, paspor saya dipegang bos, pernah saya minta paspor, bos berkilah karena tidak bisa keluar rumah,

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
Aktivitas di pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal Kabupaten Sambas dan saat ini bekerja di wilayah Serawak Malaysia dalam keadaan terancam.

Hal itu lantaran saat ini pandemi Covid-19 di Malaysia belum juga mereda, dan ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah Malaysia untuk melakukan Lockdown tahap 3 yang sudah resmi diberlakukan.

Akibatnya, banyak ancaman yang mengintai keselamatan warga Sambas yang disebut-sebut Pahlawan Devisa di negeri seberang. Diantaranya adalah kelaparan, ditangkap bahkan  dipenjarakan dan bisa saja terpapar virus Covid-19.

Satu diantara PMI yang identitasnya dirahasiakan, inisial JA mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Serawak.

Namun JA tidak bisa pulang karena Malaysia memberlakukan Lockdown dan di perparah oleh  majikan yang abai akan tanggung jawabnya sebagai majikan.

"Saya kerja buruh bangunan di Kuching, paspor saya dipegang bos, pernah saya minta paspor, bos berkilah karena tidak bisa keluar rumah," ujarnya, Minggu (19/4/2020).

"Dan bos tidak memberi apa-apa selama lockdown ini kami kesulitan bertahan makan untuk sehari-hari," ungkapnya, di salah satu pesan Wa-nya.

VIDEO: Paparan Bupati Atbah Saat Pertemuan dengan Konjen RI di Khucing

Kondisi yang tidak jauh berbeda dialami oleh PMI lainnya berinisial R. Dalam pesan singkatnya, ia mengaku saat ini kondisinya sedang hamil tua, namun paspornya sudah habis masa berlaku.

Karenanya, untuk biaya persalinan dirinya R mengaku tidak punya uang. Sedangkan saat hendak pulang kampung ke Sambas, R terhalang lockdown dan biaya.

Komunikasi Intensif dengan KJRI

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia menginginkan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas yang bekerja di Serawak Malaysia, untuk tidak pulang.

Dan jikalau pun ingin pulang, KJRI meminta agar PMI bisa pulang ke kampung halamannya setelah situasi dinyatakan aman.

"KJRI Kuching, sebagai perwakilan Indonesia di Serawak, mengharapkan  agar PMI pulang setelah situasi aman, dan KJRI siap membantu bersama para relawan untuk distribusi bantuan," ujar Atbah Romin Suhaili, Minggu (19/4/2020).

KJRI kata Atbah, saat ini juga sedang melakukan upaya lobi-lobi kepada pihak terkait, hal ini dikarenakan ada aturan hukum di Malaysia yang harus ditaati.

"KJRI terus melakukan loby karena ada aturan hukum negara Malaysia yang harus dihormati terkait kepulangan PMI," ungkap Atbah Romin Suhaili

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved