Cara Melihat Pengumuman Hasil Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang Kedua Dimulai Senin
kartu pra kerja bukanlah kartu berbentuk fisik, melainkan berbentuk....................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah saat ini mulai mengumumkan penerima kartu prakerja gelombang pertama.
Pengumuman dilakukan secara bertahap mulai 17 hingga 20 April 2020.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 5,96 juta orang melakukan registrasi Kartu Prakerja dengan 4,42 akun yang sudah melalui tahap verifikasi e-mail.
Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang I program Kartu Prakerja 2020 sebanyak 200.000 orang.
• Keistimewaan Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Cara mengecek pengumuman kelolosan Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama mengecek lewat dashboard akun Kartu Prakerja secara online atau Prakerja.go.id.
Kedua, dengan menunggu notifikasi SMS hingga hari terakhir pengumuman pada Senin (20/4/2020).
"(Pengumuman Kartu Prakerja) 17-20 April 2020. Ini berproses dan bertahap sampai dengan Senin. Paling utama itu (bisa dilihat) di dashboard akun situs Prakerja," jelas Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2020).
Sementara itu, dikutip dari keterangan resmi Kartu Prakerja 2020, pemberitahuan kelolosan pendaftar gelombang I yang diterima sebagai peserta juga akan dikirimkan melalui notifikasi SMS.
Jadi ada dua cara mengecek pengumuman lolos Kartu Prakerja.
Pemberitahun lewat SMS akan dikirimkan paling lambat pada Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Bagi mereka yang tak lolos di batch pertama, bisa kembali mendaftar di gelombang II yang akan dibuka mulai Senin (20/4/2020) pukul 10.00 sampai Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.
Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.