Virus Corona Masuk Kalbar

Penyaluran Bantuan dengan DTKS Tak Tepat Sasaran, Erlina: Akan Menggunakan ADD

Pemda Mempawah akan menggunakan dana ADD, agar warga miskin yang tak terdata tersebut bisa mendapatkan bantuan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ TRY JULIANSYAH
Pemerintah Kabupaten Mempawah menyalurkan Bantuan Beras sebanyak 30.240 kg bagi Warga Kurang sejahtera di Kecamatan Toho dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Camat Toho, Senin (13/4/2020).    

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar video conference di Kantor Bupati Mempawah, Selasa(14/4/2020).

Kegiatan ini terkait Bantuan untuk warga miskin yang belum masuk dalam Data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Mempawah.

Bupati Mempawah, Erlina mengatakan kegiatan ini terkait upaya memutus mata rantai Covid 19 di Mempawah dengan melibatkan 60 kepala desa se-kabupaten Mempawah, dan gugus tugas Covid 19 Mempawah.

"Jadi, kegiatan ini banyak sekali saran pendapat dan pertanyaan dari kepala desa dalam memutus mata rantai Covid 19 di Mempawah," ujar Erlina.

Diakui Erlina pada pembahasan tersebut terdapat banyak masukan dari Kepala Desa, terkait masih adanya warga mampu yang mendapatkan pembagian beras bantuan dari pihak provinsi Kalbar.

Bupati Erlina Terima Bantuan Kadin Mempawah untuk Penanganan Covid-19

"Jadi, Penyaluran beras bantuan dari Provinsi Kalbar, berdasarkan data DTKS untuk warga yang kurang mampu. Namun masih ada warga mampu mendapatkan bantuan beras dampak Covid 19," katanya.

Karena bantuan yang belum tepat sasaran berdasarkan data DTKS tersebut, maka pihak desa mengalami masalah dalam penyaluran beras tersebut.

"Jadi, untuk warga miskin yang tak terdata dalam DTKS, Pemda Mempawah akan menggunakan dana ADD, agar warga miskin yang tak terdata tersebut bisa mendapatkan bantuan. Bantuannya seperti, bantuan yang diberikan Pemerintah provinsi Kalbar dalam penanggulangan warga yang kurang mampu yang terkena dampak Covid 19," ungkap Erlina.

Maka menurut Erlina, Pemda Mempawah mengintruksikan setiap desa untuk segera melakukan musyawarah dengan pihak BPD desa terkait pendataan warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan beras dampak covid 19.

"Kita minta pihak desa untuk secepat mungkin, melakukan pendataan, agar segera melaporkan ke Kementerian keuangan Republik Indonesia," pungkasnya.

Perbaiki Data

Terkait masih belum Tepat Sasaran penyaluran bantuan melalui data DTKS, Kepala Dinas Sosial, Burhan, SH, memastikan akan melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap data Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Mempawah.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

"Untuk masalah DTKS, kedepan pasti akan kita perbaiki dan evaluasi melalui musyawarah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah. Akan kita bahas by name by adress, masyarakat mampu akan kita hapus, dan tidak mampu akan kita masukkan," ujar Burhan.

Ia mengungkapkan karena DTKS yang digunakan pemerintah bersumber dari data terbaru tahun 2018.

"Namun, memang tidak dapat dipungkiri masih ada data tahun 2015 yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan tersebut," lanjutnya

BREAKING NEWS - Perkelahian Tetangga Berujung Penembakan di Kota Singkawang Kalbar

Ia mengaku pihaknya sudah mengintrusikan setiap desa dan kelurahan agar melakukan pendataan ulang terhadap RTM di wilayahnya. "Namun, waktu pendataan sangat singkat sehingga ada data eror atau meleset dari kriteria masyarakat miskin, jadi ada ketidakcematan dalam pendataan," katanya.

Ia mengatakan pendapatan ini sangat penting dalam rangka validasi data, dimana dalam pendataan proses pendataan itu ada form yang harus diisi.

"Ketika form tersebut tidak diisi, maka data yang dikeluarkan Kemensos RI mengacu pada data RTM tahun 2015. Ada form terkait mata pencarian yang tidak diisi oleh pemerintah desa yang melakukan pendataan. Sehingga Kemensos menggunakan data tahun 2015 dalam penyaluran bantuan," ungkapnya.

Hal tersebutlah yang menurutnya masih ada orang mampu yang masih mendapatkan bantuan beras, marena nama mereka belum dihapuskan dari DTKS. Untuk itu, ia memastikan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap DTKS di Kabupaten Mempawah.

"Saya mengintruksikan setiap desa dan kelurahan secepatnya melakukan pendataan ulang RTM. Jika pembaharuan data RTM ini sudah masuk ke kami, maka kita akan lakukan pengecekan secara cermat agar bantuan nantinya lebih tepat sasaran," pungkas Burhan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved