Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Kapolres AKBP Marupa Sagala Sebut Penggunaan Harus Sesuai SOP

Pemeriksaan senpi juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
IST
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala saat melakukan pemeriksaan senpi di halaman Mapolres Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kapolres AKBP Marupa Sagala, didampingi Kabag Sumda AKP K. Purba, pimpinan pelaksanaan pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres Sekadau, Kalbar, Selasa (14/4/2020).

Kapolres mengatakan, pemeriksaan senjata api bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, serta melihat kondisi kebersihan fisik dari senjata tersebut.

"Pemeriksaan senjata api dilakukan berkala setiap 3 bulan sekali, pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian," kata Kapolres Sekadau.

Pemeriksaan senpi juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres Sekadau dan dan Polsek jajaran.

Cegah Covid-19, Gugus Tugas Dit Binmas Polda Kalbar Turun ke Jalan Protokol dan Pusat Pertokoan

Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut serta memperhatikan SOP penggunaan.

"Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya," tegas Kapolres. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved