Aktor Senior Ini Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba, 3 Tahun Lalu Pernah Bicara Penyesalan
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan artis gaek itu tertangkap karena kasus narkoba.
Editor:
Dhita Mutiasari
TRIBUNNEWS/ HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. Aktor Senior Ini Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba, 3 Tahun Lalu Pernah Bicara Penyesalan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.
Dia dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotik.
"Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara sembilan bulan," kata Ketua Majelis Hakim Asiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tio Pakusadewo Kembali Tertangkap atas Kasus Narkoba" dan 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba