Virus Corona Masuk Kalbar

BREAKING NEWS - Kabar Baik, Dua Pasien Corona yang Dirawat di RSUD Singkawang Dinyatakan Sembuh

Satu pasien positif yakni warga Kabupaten Sambas berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun pulang hari ini.

TRIBUN PONTIANAK/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi Sp.PD 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang positif corona telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, setelah menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Singkawang Kalimantan Barat.

"Ada informasi secara lisan pasien kita dua orang yang positif sudah dinyatakan sembuh, hasilnya negatif," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi Sp.PD, Senin (13/4/2020).

Informasi ini diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Namun pihak rumah sakit baru menerima informasi secara lisan, sementara surat tertulisnya belum diterima.

Dua pasien tersebut telah pulang. Satu pasien positif yakni warga Kabupaten Sambas berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun pulang hari ini.

BREAKING NEWS - Satu PDP Covid-19 di Ketapang Meninggal Dunia, Hasil Diagnosa Alami Gagal Jantung

Ribuan Pekerja Dirumahkan dan Ratusan Lain di PHK, Ini Upaya yang Dilakukan Disnaker Kalbar

Pasien tersebut sebelumnya pulang ke Indonesia seusai mengikuti acara keagamaan di Malaysia, lalu mengalami gejala demam dan batuk.

Informasi yang diperoleh dari pasien tersebut, ia pulang dari Malaysia pada 2 Maret 2020.

Namun ia mulai mengalami batuk dan demam pada 10 Maret 2020 dan datang ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang Jumat (14/3/2020) sekitar pukul 21.00 wib.

Sementara pasien positif lainnya berjenis kelamin wanita berusia 52 tahun telah pulang Sabtu (11/4/2020) siang.

Warga Kota Singkawang ini memiliki riwayat berpergian ke Kota Pontianak. Sepulang dari berpergian ia mengalami batuk dan sakit tenggorokan.

Kedua pasien positif telah dilakukan swab sebanyak dua kali dengan hasil negatif sebelum dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

"Kini untuk pasien positif yang dirawat rumah sakit tidak ada, tetapi PDP masih ada," tuturnya.

Surat Edaran Gubernur

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 553/1001/DISHUB-A.

Diterbitkannya surat edaran tersebut melihat kondisi saat ini perlu dilakukan kebijakan dalam rangka pengetatan semua orang yang masuk ke wilayah Kalbar.

Baik melalui pintu masuk udara, darat dan laut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved