Virus Corona Masuk Kalbar
Ribuan Pekerja Dirumahkan dan Ratusan Lain Kena PHK, Ini Upaya yang Dilakukan Disnaker Kalbar
Lebih lanjut, Ignasius menyebutkan data tersebut berkaitan dengan dua sektor formal yang terdampak wabah corona, yakni karyawan PHK dan dirumahkan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat melalui Kepala Disnaker Kalbar Ignasius mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 142 perusahaan yang terdampak Covid-19.
Total pekerja yang terkena imbas sebanyak 2279 orang. Terbagi dua, PHK ada 601 orang dan dirumahkan ada 1678 orang.
"Datanya sudah kami kirim kepada kementerian tenaga kerja untuk ditindak lanjuti sesuai dengan arahan dari menteri," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Ignasius menerangkan, sebelumnya pihaknya telah menggelar rapat beberapa waktu lalu bersama menteri tenaga kerja serta seluruh kepala dinas provinsi melalui video conference.
"Arahan menteri antara lain, dinas tenaga kerja provinsi akan mengkoordinir kabupaten/kota untuk menghimpun data-data perusahaan yang terdampak Covid-19," imbuhnya.
• Tiga TKI yang Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Tikus di Ketungau Hulu Sintang Dikarantina
Lebih lanjut, Ignasius menyebutkan data tersebut berkaitan dengan dua sektor formal yang terdampak wabah corona, yakni karyawan PHK dan dirumahkan.
"Baik yang di rumah, masih menerima upah 50 atau 60 persen. Bahakan, ada yang tidak ada menerima pembayaran.
Ini tergantung hasil kesepakatan antara perusahaan dan pekerja," katanya.
"Mereka yang terdampak ini, ada yang dirumahkan dan yang di PHK.
Tentunya akan kami usulkan untuk diproses mendapatkan fasilitas kartu pra kerja," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak