Bahasan Lakukan Pertemuan dengan Warga Terkait Penolakan Rusunawa Sebagai Rumah Karantina Covid-19
Meski sudah diberikan penjelasan, para perwakilan warga yang diajak berdialog tetap menolak dijadikan Rusunawa sebagai rumah karantina pasien covid 19
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu berusaha memberikan penjelasan dan alasan kepada sejumlah warga di Jln Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat yang melakukan aksi penolakan terhadap rencana Pemkot Pontianak menyiapkan Rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien covid 19.
Meski sudah diberikan penjelasan, para perwakilan warga yang diajak berdialog tetap menolak dijadikan Rusunawa sebagai rumah karantina pasien covid 19.
Bahasan mengatakan aspirasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti dan dipertimbangkan kembali terkait rencana penggunaan rusunawa sebagai tempat karantina Covid-19. Pemerintah Kota Pontianak selalu berupaya semaksimal mungkin menjalanan kebijakan sesuai dengan aturan.
"Kepentingannya semata-mata demi masyarakat Kota Pontianak," ujarnya Sesaat setelah menjelaskan alasan dijadikan Rusunawa sebagai tempat rumah karantina covid 19 kepada Warga Jln Nipah Kuning Dalam, Minggu (12/4/2020).
• Warga Nipah Kuning Tolak Rusunawa Jadi Rumah Karantina, Ketua RT Beberkan Alasannya
Ia menambahkan peninjauan yang dilakukan Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu bertujuan untuk melihat kondisi kelayakan rusunawa.
Respons dari masyarakat akan menjadi kajian Pemerintah Kota Pontianak.
Bahasan mengungkapkan rusunawa tersebut sebenarnya dipersiapakan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Karena kekhawatiran masyarakat lokasi tersebut maka pihaknya tidak akan membiarkan rasa tersebut yang berujung pada stres.
"Tidak ada masalah bagi kami untuk menerima, masukan dari masyarakat tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan dengan adanya pertemuan antara Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat Nipah Kuning Dalam diharapkan bisa membawa manfaat untuk mengikuti anjuran yang telah diberikan pemerintah.
Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan sebetulnya pemerintah Kota Pontianak belum menggunakan rusunawa sebagai tempat karantina.
Hingga saat ini baru tahap persiapan. Namun dengan adanya respon penolakan dari masyarakat sehingga tidak akan dibiarkan adanya kekhawatiran.
"Masa pemerintahan mau membiarkan rakyatnya khawatir bisa stres, karena khawatir bukan malah sakit karena corona tapi karena stres," ujarnya.
Bahasan juga mengatakan Pemerintah Kota Pontianak tetap selalu mencarikan solusi dan inovasi agar kesadaran masyarakat meningkat. Sehingga masyarakat betul-betul diberikan pemahaman.