SIMAK Selain Kartu Prakerja, Ini Program Khusus Ketenagakerjaan yang Disiapkan saat Pandemi Covid-19

Presiden Jokowi menyebut program serupa juga akan dijalankan melalui Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kemenhub

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
twitter @fadjroeL
SIMAK Selain Kartu Prakerja, Ini Program Khusus Ketenagakerjaan yang Disiapkan saat Pandemi Covid-19 

"Kementerian PUPR akan mempersiapkan program termasuk program padat karya irigasi dan lainnya. Demikian pula di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) ada pekerjaan yang diserahkan ke kontraktor namun diminta untuk dilakukan pekerjaan secara padat karya," kata Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta program padat karya tunai khususnya di desa-desa bisa memberi upah setiap hari kepada para pekerja.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas tentang program padat karya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).

"Saya minta agar dari kementerian desa membuat pedoman memberikan panduan agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sassaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga miskin, pada pengangguran pada yang setengah menganggur," ujar Jokowi.

"Dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari tapi. Kalau tidak bisa ya (setiap) satu minggu," kata Jokowi.

Ia pun meminta pelaksanaan program padat karya tunai di desa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak menganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19," ucap dia.

3. Program Keselamatan Polri 

Program ini menyasar 197 ribu sopir taksi, bus, truk.

Besaran insentif: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

Total anggaran: Rp360 miliar.

Dijelaskan program keselamatan polri ini seperti program Kartu Prakerja.

Program ini mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan . 

Namun, menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, belum ada diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Lesani Adnan mengatakan, apa yang disampaikan presiden sebagai jawaban dari pengajuan IPOMI.

"Mungkin yang disampaikan Pak Presiden menjawab pengajuan kami. Untuk saat ini, belum dapat teknisnya seperti apa, belum ada pernyataan jelasnya," kata Sani, sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (11/4/2020). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ KOMPAS.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved