Corona Masuk Kalbar
SUDAH 6 PDP Virus Corona di Kalbar Meninggal Dunia dan Hasil Rapid Test 54 Orang PDP Covid-19
Sudah 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona Covid-19 meninggal dunia di Kalbar...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Sudah 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona Covid-19 meninggal dunia di Kalbar.
Terakhir, PDP berusia 20 tahun yang dirawat di RSUD Sambas, Kalbar meninggal dunia pada Jum'at (10/4/2020).
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fattah Mariyunani.
Dijelaskannya, jika hasil Rapid Test yang dilakukan terhadap pasien hasilnya adalah non reaktif.
Namun demikian, di pastikan oleh Kadis Kesehatan, jika pasien dimakamkan dengan protap Covid-19.
"Masuknya tadi malam, dan sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, tadi pagi sekitar pukul 11.WIB meninggal dan dimakamkan sesuai protap covid-19," ujarnya, jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut Kadis Kesehatan menuturkan, jika pasien tersebut tidak memiliki riwayat keluar daerah atau luar negeri.
Hanya saja kata dia, orang tua pasien memang dalam status ODP.
"Pasien laki-laki, usia 20 tahun, secara pasti belum bisa ditentukan ada penyakit penyerta atau tidak, karena belum sempat diperiksa secara mendalam," ungkapnya.
"Tapi orang tuanya ada riwayat pulang dari Malaysia," bebernya.
Menurutnya, dari keterangan pihak keluarga, pasien tersebut mengeluhkan sakit kepala berat dan muntah-muntah.
"Dari informasi keluarganya dan gejala yang muncul sih ada penyakit penyerta di dalam kepalanya, pasien sempat sakit kepala berat, pusing dan muntah-muntah," jelasnya.
Lebih lanjut, di ungkapkan oleh dr Fatah, saat ini masih terdapat 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Sambas. Dan semuanya kata dr Fatah, dirawat di RSUD Sambas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan terkait 5 pasien PDP Covid-19 orang yang meninggal dunia.
Ia mengatakan saat ini pada 10 April 2020 Rumah Sakit di Kalbar merawat sebanyak 54 pasien PDP dan 4 Kasus Konfirmasi Covid-19 di berbagai RS di Kalbar.