Wabah Virus Corona

HOREE, Jokowi Berikan Insentif untuk Sopir Bus, Taksi dan Lainnya Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan

Dalam program ini, para pengemudi akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
iLUSTRASI - Kegiatan Tes Urine bagi para sopir bus dan kondektur bus yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Resort Sintang di Terminal Bus Sungai Durian, Kecamatan Sintang, Jumat (28/12/2018) sore. Para sopir akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. 

"Kita harus sadari bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, harus hadapi bersama-sama mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi.

Pemkot Pontianak Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli pada masyarakat kurang mampu, dengan bergotong royong secara nasional”.

“Kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkannya untuk lompatan kemajuan," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Jokowi: Pengemudi akan Dapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved