Wabah Virus Corona
HOREE, Jokowi Berikan Insentif untuk Sopir Bus, Taksi dan Lainnya Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan
Dalam program ini, para pengemudi akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi untuk para sopir atau pengemudi bus, taksi, dan sebagainya.
Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi telah meluncurkan bantuan sosial khusus untuk masyarakat.
Adapun program bantuan tersebut bernama 'Program Keselamatan oleh Polri'.
Nantinya, para sopir akan diberikan dana bantuan sosial berupa uang dan pelatihan.
• KISAH HARU Warga Kompak Dukung Tetangga yang Terinfeksi Corona, Gotong-royong Penuhi Kebutuhan Pokok
Dalam program ini, para pengemudi akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.
Tak hanya uang insentif, para sopir juga nantinya akan diberikan pelatihan.
Total sopir yang akan mendapatkan program ini, yakni sebanyak 197 ribu orang.
"Polri juga akan melaksanakan program keselamatan, ini seperti program kartu prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kompas TV dikutip Tribunnews.com, pada Kamis (9/4/2020) siang.
"Mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan”.
“Target 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truck, kernet, akan diberi insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," imbuh Presiden.
• Satlantas Patroli Sambil Menyampaikan Imbauan Cara Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Sukadana
Jokowi menyampaikan, program ini akan dijalankan dengan total anggaran sebesar Rp 360 miliar.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyisir yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial dan memperluas peluang kerja untuk masyarakat lapisan bawah melalui program padat karya.
Jokowi mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini tidaklah mudah.
Oleh karena itu, Jokowi pun mengimbau para pengusaha untuk tetap mempertahankan pekerjanya.
Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu.