Virus Corona Masuk Kalbar

Imbau Tak Mudik Lebaran, Gubernur Sutarmidji: Maaf-Maafan Lewat Video Call, Semoga Ini Cepat Berlalu

Orang nomor satu di Kalbar tersebut mengatakan, di suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan kata sambutannya saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 PDI Perjuangan provinsi Kalimantan Barat di hotel Aston Pontianak, Sabtu (14/3/2020). Rakerda ini mengangkat tema Solid Bergerak Mewujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan mudik atau pulang kampung dari dan ke luar daerah Kalbar menjelang bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri mendatang.

Orang nomor satu di Kalbar tersebut mengatakan, di suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada saat ini, dirinya meminta kesadaran masyarakat untuk tidak meninggalkan wilayah asalnya.

"Kami Mengimbau jangan mudik dulu, karena suasana masih rawan terkait penyebaran covid-19," kata Midji di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).

Mengingat hal demikian, Midji menyebutkan langkah untuk tidak mudik tersebut untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah Kalbar.

"Ini merupakan antisipasi penyebaran coronavirus tersebut, apalagi Kalbar sudah ada kasus kematian terkait virus ini," jelasnya.

Bang Midji biasa ia disapa juga berpesan untuk masyarakat Kalbar umumnya untuk saling mengerti dan kesabaran mengenai imbauan tersebut, kendati Pemerintah dan stakeholder terkait masih bekerja keras untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kalbar khususnya.

"Kalau mau maaf-maafan atau silaturahmi, sementara bisa saja melalui video call. Kita belum tahu kapan puncak Virus Covid-19 ini di Kalbar dan kita juga berharap semoga virus ini cepat berlalu," ujar Bang Midji.

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tetap menahan diri dan berada di tempat tinggal masing-masing.

"Sekali lagi jangan mudik dan periksakan kesehatan anda jika ada hal-hal yang tak nyaman supaya bisa kita tangani," pungkasnya.

Seruan Agar Tak Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Datang dari Kapolda Kalbar Irjen Sigid

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akhirnya menemukan angka finalisasi realokasi APBD 2020 untuk penanganan Corona atau Covid-19 yakni senilai Rp 46,4 miliar.

Angka tersebut telah dibahas dan disepakati bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua DPRD, serta pimpinan fraksi DPRD Kota Pontianak.

"Kita terus melakukan penyempurnaan dan realokasi anggaran untuk Covid-19. Sekarang sudah tahap final totalnya sekarang sebesar Rp 46,4 miliar anggaran yang kita siapkan untuk penanganan Corona," ujarnya

Angka sebesar itu diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 tiga bulan ke depan.

Anggaran sendiri akan diambil dari pengalihan pos kegiatan yang dinilai tidak terlalu prioritas atau bisa ditangguhkan dulu.

Disepakati jika dana itu akan digunakan diantaranya untuk membantu penyediaan alat perlindungan diri (APD), obat-obatan, bantuan sembako, dan progra perlindungan sosial lainnya.

Dirinya mengatakan hasil pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Saya nilai bahwa anggaran tersebut bisa mengcaver penanganan covid selama tiga bulan kedepan," ujarnya.

Hal yang terpenting saat ini dikatakan Edi bahwa pemerintah untuk memonitor warga Kota Pontianak dan warga pendatang yang baru masuk ke Kota Pontianak baik dari Kuching, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainya sehingga bisa dipetakan jika sewaktu-waktu teridentifikasi kasus baru.

Rapat Intensif

Sekda Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, pemerintah kota sudah sangat intensif melakukan rapat dan pertemuan bersama dengan DPRD Kota Pontianak untuk melakukan realokasi anggaran untuk penanganan covid 19 di Kota Pontianak.

"Sudah tidak ada masalah untuk pengalihan anggaran untuk covid 19. Pemkot juga sudah mengambil langkah-langkah untuk penanganan covid 19," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan diperuntukan penambahan alat kesehatan, APD, serta program bantuan sosial untuk masyarakat.

"Pemerintah kota juga telah menyiapkan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa proses penyaluran bantuannya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan, serta kelurahan.

"Kita juga mendapatkan suport dari pemerintah provinsi berupa beras, sehingga kita juga memberikan suport untuk bantuan kepada masyarakat yang tidak disediakan oleh provinsi," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan arahan dari menteri keuangan bahwa realisasi dan pengerjaan DAK diluar Dinas Kesehatan dan Pendidikan harus sudah dihentikan.

Pada realokasi anggaran, bahwa pemerintah kota juga melakukan penghematan dan penundaan pekerjaan yang dinilai belum begitu prioritas.

Kendati demikian, Mulyadi menerangkan bahwa beberapa program prioritas dan strategis yang telah teranggarkan di dalam APBD tetap akan berjalan.

Dirinya menambahkan Untuk dari APBD program pengerjaan sampai saat ini tetap ada yang berjalan dan tidak ada hambatan.
Kegiatan-kegiatan yang sifatnya melibatkan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat tetap akan berjalan.

"Misalnya sifatnya swakelola tetap harus berjalan. Pemkot pun melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen setiap OPD," ujarnya. 

Bantu 102 Jukir

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan sebanyak 102 jukir mendapatkan bantuan sosial sebagai dampak wabah Covid-19.

Pemberian bantuan kepada para jukir tersebut diperuntukkan bagi mereka yang terdampak akibat penutupan cafe, warung kopi, dan sekitara Jalan Gajah Mada.

Sebelum memberikan bantuan, Utin mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap para jukir.

"Penerima bantuan adalah jukir yang sudah terdaftar dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jukir yang terdaftar dan memiliki KTA merupakan binaan Dishub Kota Pontianak," ujarnya.

Menurutnya, para jukir ini merupakan para pekerja informal yang merasakan dampak langsung Covid-19 karena sepinya kendaraan pengunjung di tempat-tempat makan dan minum yang ada di Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pontianak mengeluarkan kebijakan bagi rumah makan dan warung kopi atau cafe agar tidak melayani makan dan minum di tempat.

"Langkah itu diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved