Virus Corona Masuk Kalbar

Forum Peduli Daerah Nilai Pemkab Sambas Masih Lambat Geser Anggaran Penanganan Covid-19

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) itu menuturkan, pemerintah sendiri yang menyatakan bahwa saat ini Sambas dalam

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Pahmi Ardi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Pahmi Ardi menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas lambat dalam melaksanakan pergeseran anggaran dalam persoalan Covid-19.

"Pertama kelalaian pemerintah ini dapat dilihat dengan tidak disegerakannya Relokasi Anggaran APBD sesuai dengan instruksi dari Kemendagri bahwa daerah dapat menggunakan APBD untuk penanganan covid-19" ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Berdasarkan Permenkeu No 6 tahun 2020 dan Permendagri No 20 Tahun 2020 mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan visi renumerasi, relokasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan dalam rangka penanganan kasus Covid-19.

Oleh karenanya kata Pahmi, tentu saja pemerintah harus segera merelokasi anggaran tersebut. Terlebih lagi, Sambas kata Pahmi sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi Covid-19, pada (24/3) lalu.

DPRD Sambas Harap RKPD 2020 Bisa di Arahkan ke Program-program Prioritas

"Saya pikir Pemerintah hari ini sangat lambat sekali dalam menangani kasus covid-19, hal itu terlihat dari lambatnya pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang seharusnya sudah diterapkan di daerah salah satunya adalah Relokasi Anggaran dalam penanganan kasus covid-19," tegasnya.

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) itu menuturkan, pemerintah sendiri yang menyatakan bahwa saat ini Sambas dalam status KLB.

Akan tetapi kata Pahmi, buktinya pada saat KLB ini pun tidak dijadikan sebagai dasar bahwa harus di lakukan penanganan secara cepat oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus Covid-19.

"Pemerintah daerah lainnya yang tidak KLB saja sudah melakukan eksekusi relokasi anggaran terhadap kasus covid-19 ini, namun bagaimana dengan daerah kita saya pikir sangat lambat sekali penanganannya," tuturnya.

Di sisi lain kata Pahmi, Pemkab juga harus segera mengantisipasi dan mengeluarkan kebijakan subsidi ketika komoditi-komoditi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat langka di pasaran.

Gelar Razia Kesehatan, Ratusan Pengendara dari Arah Kabupaten Sambas di Cek Suhu Tubuh

"Pemerintah harus melakukan antisipasi terhadap akan melonjaknya harga kebutuhan pokok.

Karena kita melihat beberapa kegiatan ekonomi impor ekspor antar daerah dan Nasional sekarang dihentikan akibat kasus covid-19, jadi pemerintah harus mencari solusi untuk menghadapi ini," jelasnya.

"Ya misal dengan melakukan subsisidi terhadap beberapa kebutuhan pokok ketika harga mulai naik, atau mengkampanyekan untuk menggunakan atau mengolah produksi kebutuhan pokok sendiri terhadap kelangkaan kebutuhan pokok yang akan terjadi," ungkapan.

Terlebih lagi saat ini akan menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Karenanya, sudah pasti kebutuhan pokok harus terpenuhi. Dan sudah harus ada antisipasi-antisipasi agar tidak ada kelangkaan bahan pokok.

Bupati Umumkan Anggaran

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengumumkan anggaran yang akan digunakan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Disampaikan Bupati Sambas, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya Rp 23,8 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Kepada awak media, Bupati mengungkapkan anggara itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sambas, yang mereka peruntukan untuk penanganan, pencegahan dan dampak dari Covid-19.

"Dengan ini kami menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sambas, dalam penanganan penyebaran covid-19, yang pertama kami telah melakukan realokasi dan refocusing APBD sebesar Rp 23,8 Miliar yang akan digunakan untuk beberapa hal sesuai dengan instruksi Mendagri," ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Anggaran 23,8 miliar itu kata Bupati, digunakan untuk beberapa hal.

Pertama adalah untuk penanganan kesehatan, kedua anggaran untuk gugus tugas dan ketiga adalah untuk penanganan dampak ekonomi yang timbul akibat Coronna.

"Kami menyiapkan anggaran Rp 9,3 miliar untuk penanganan kesehatan, di tiga rumah sakit, dan 28 puskesmas," katanya.

Selanjutnya, ia sampaikan untuk anggaran gugus tugas, yang akan digunakan untuk pengamanan, pencegahan, logistik serta operasional gugus tugas, juga sudah di siapkan anggaran.

"Untuk gugus tugas sebesar Rp 6,4 Miliar," tuturnya.

Dan untuk penanganan dampak ekonomi dari merebaknya virus Covid-19. Di sampaikan oleh Bupati, mereka juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8.03 Miliar.

Dijelaskannya, untuk penanganan dampak ekonomi akan mereka salurkan dalam dua tahap.

"Menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, diantaranya subsidi harga kebutuhan pokok yang akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan, Rp 2 Miliar," katanya.

"Dan bantuan bahan pangan kepada masyarakat terdampak, yang akan disalurkan menjelang Idul Fitri sebesar Rp 6,03 Miliar, untuk kurang lebih 45 ribu Kepala Keluarga (KK-red)," tutupnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 9,3 Miliar, itu belum termasuk realokasi dana DAK sebesar Rp 27,8 Miliar, yang digunakan untuk pembangunan ruang isolasi dan alkes penunjang. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved