Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Tertunda 3 Minggu, Gidot Bakal Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Dijadwalkan Sidang Tuntutan Suryadman Gidot di gelar Pengadilan Negeri Pontianak dengan sistem online / vidio Conference.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah ditunda selama 3 Minggu, Sidang Kasus Tipikor yang menjerat Bupati Bengkalis Non Aktif Suryadman Gidot akan kembali di laksanakan, Selasa (7/4/2020).
Dijadwalkan Sidang Tuntutan Suryadman Gidot di gelar Pengadilan Negeri Pontianak dengan sistem online/vidio Conference.
Dari jadwal yang tertera di monitor Pengadilan Negeri Pontianak, Sidang Tuntutan Gidot akan dilaksanakan di ruang Cakra, dengan jaksa penuntut umum yakni Trimulyono Hendradi.
Penasehat Hukum Suryadman Gidot, Andel SH, MH, menyampaikan bahwa sidang sebelum nya jadwalkan pada pukul 09.00 WIB, namun Jaksa Penuntut Umum meminta sidang di tunda dan di jadwalkan ulang menjadi pukul 13.00 WIB.
• Sidang Lanjutan Kasus Bupati Bengkayang Non Aktif, Penasehat Hukum Gidot Batal Hadirkan Saksi
Andel menjelaskan bahwa sidang akan di laksanakan secara Online dimana Jaksa KPK berada di Jakarta, Terdakwa berada di Rutan, dan ia bersama Hakim berada di Pengadilan Negeri Pontianak.
"Ditunda ini jadi jam 1, sidangnya pakai sistem Online, tadi saya dapat info dari pak Ketua (ketua majelis hakim) pak Gidot dari Rumah tahanan, saya disini sama hakim, dan jaksa dari Jakarta,"jelas Andel, Selasa (7/4/2020) pagi.