human interest story
Ramadan Ini Semua Ibadah Dirumahkan, Wagub Pentingkan Manfaat dari Mudarat
H Ria Norsan mengatakan atas nama Pemprov Kalbar mengimbau masyarakat untuk mengikuti edaran Kemenag
Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anggita Putri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN- Ramadan dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan akan sepi dibanding tahun lalu. Pasalnya, Kementrian Agama (Kemenag) RI, mengeluarkan edaran agar semua umat muslim beribadah di rumah masing-masing, mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat edaran nomor 6 tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 itu, umat muslim diminta menjalankan ibadah di rumah saja.
Untuk itu, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakakan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti edaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kita selalu mementingkan manfaat ketimbang mudarat, jadi pemerintah provinsi tetap mementingkan jiwa masayarakat. Seandainya jika dilihat Salat Tarawih dan Salat Ied lebih banyak mudarat dari manfaatnya. Mungkin kita bisa salat di rumah masing-masing dan pemprov selalu bersamaan dengan MUI dalam hal ini," ujar Ria Norsan, Selasa (7/5/2020).
• Aksi Sosial Tangani Covid 19, PW Salimah Kalbar Bantu RSUD Kota, ASN Pemprov Beli Sembako
• Dinas Kesehatan Pontianak Akan Tracing Rombongan Kegiatan Keagamaan
Norsan juga menuturkan hingga saat ini aktivitas di Masjid Mujahidin masih ditiadakan. Hal tersebut dilakukan sebab penularan Covid-19 ini sangat cepat.
"Mudah - mudahan di awal Mei usaha kita menangani Covid-19 membuahkan hasil yang maksimal," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar, Drs H Ridwansyah telah memberitahukan kepada Kemenag Kabupaten Kota dan rumah ibadah.
“Kita sudah sampaikan ke seluruh Kemenag Kabupaten Kota. Diharapkan Kemenag Kabupaten Kota bisa menyampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Surat edaran dalam rangka menyikapi suasana kondisi saat ini dengan adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia dengan harapan sudat edaran dari Kemenag RI bisa menjadi pedoman masyarakat untuk dapat dilaksanakan dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramdhan ditengah pandemi Covid-19.
“Kita juga bersinergi dengan MUI juga sudah mengeluarkan tausiah terkait dengan pelaksanaan Salat Ied di masjid ,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk di Kalbar sudah di sampaikan ke Kemenag Kabupaten/Kota dan sudah disampaikan kepada dua rumah ibadah untuk dijadikan pedoman ibadah saat Ramadan tahun ini.
“Kita melihat kondisi masyarakat Kalbar juga termasuk daerah yang terpapar Covid-19 ini akan menjadi acuan dalam rangka pedoman pembinaan kegiatan Ramadan tahun ini,” ujarnya.
Terkait Salat Tarawih sesuai edaran menganjurkan kepada masyarakat yang saat ini melaksanakan social distancing diharapkan Salat Tarawih atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sebaiknya ditiadakan. “Kita mendorong indahnya salat berjamaah di rumah yang harus kita bangun bersama,” ucapnya.
Untuk Salat Ied di Kalbar pihaknya masih melihat kondisi kedepannya . Kalau misalkan aman bisa dilakukan namun tentu didukung oleh pernyataan dari pemerintah terkait.
“Kita harapakan masyarkaat membangun solidaritas kebersamaan untuk mencegah Covid-19 dengan mengikuti protokol yangsudah ditetapkan oleh Pemerintah dan tetap disiplin menjaga kebersiahan,” jelasnya.