Video Polisi Amankan 2 Mobil Mewah di Jalan Gajah Mada Viral, Kapolresta Beberkan Kronologinya  

Atas hal tersebut pihaknya pun langsung menilang kedua pengemudi mobil mewah tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Dok. Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin beri penjelasan mengenai pengalihan Arus Lalu Lintas Jalan Gajah Mada Pontianak, Jumat (3/4/2020) 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Video anggota kepolisian mengamankan dua mobil mewah saat melaju di Jalan Gajah Mada Pontianak viral di media sosial.

Dua mobil merah itu berwarna putih dan kuning.

Dari video yang beredar, mobil putih tersebut bermerek Mercedes bernomor polisi B 2995 PBE, sedangkan mobil berwarna kuning tersebut bernomor polisi D 1429 QH namun tidak terlalu jelas apa merek mobil tersebut.

Dalam Video yang beredar, pemilik akun menuliskan caption bahwa pengemudi kedua mobil tersebut kebut - kebutan di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat di konfirmasi Tribun Pontianak menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi, Sabtu (4/4/2020) malam, setelah pembatasan aktivitas jalan Gajah Mada di buka.

Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB.
Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB. 

Komarudin mengungkapkan bahwa kedua mobil tersebut telah di tilang.

Dijelaskan Komarudin, kedua mobil mewah itu  bukan dikarenakan kebut - kebutaan, melainkan karena knalpot yang digunakan tidak standar.

Serta satu mobil tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.

"Kejadian itu pada Sabtu sore, pas baru di buka penutupan jalan Gajah Masa, Pas kebetulan kita mau apel, ada mobil yang melintas ada dengan knalpot yang tidak standar. Sehingga kita berhentikan, dan kebetulan satu di antara mobil itu tidak ada plat kendaraan bermotor di bagian depannya, makanya langsung kita hentikan,"ujarnya saat di konfirmasi Tribun. Senin (6/4/2020)sore.

Atas hal tersebut pihaknya pun langsung menilang kedua pengemudi mobil mewah tersebut.

"Kedua pengemudi warga Pontianak, sudah kita cek semua surat - suratnya ada, hanya memang satu tidak ada TNKB, dan kita beri sanksi tilang,"jelas Komarudin.

Warga Pontianak Harap Pemkot Kaji Penutupan Jalan Gajah Mada

Iapun menghimbau kepas seluruh masyarakat Pontianak agar bersama menjaga diri serta mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Kepada masyarakat tentunya mari, disaat Kondisi kita semua sedang prihatin dengan wabah yang sedang menyebar, mari sama - sama menjaga diri, mengurangi aktivitas diluar rumah, agar kita semua selamat dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,"pesan Komarudin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved