Virus Corona Masuk Kalbar
Kembali Pasien PDP Covid-19 Kalbar Meninggal Dunia, Minggu Sore di RSUD Sambas Usia 60 Tahun
Selanjutnya, pihaknya menganjurkan agar keluarga mengikuti protokol kesehatan dalam pemakaman jenazah.
"Yang dirawat di Soedarso ada pasien lama dan menunggu hasil lab," tegasnya.
Penumpang ODP
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat Manto mengatakan sesuai SOP, penumpang yang datang dari bandara akan mencelupkan jarinya menggunakan tinta KPU dan ditetapkan sebagai ODP.
SOP diberlakukan untuk mengindentifikasi penumpang dari daerah rawan Covid-19 dan mereka yang datang ditetapkan jadi ODP serta harus mengkarantina diri secara mandiri selama 14 hari.
"Status ODP menurut SOP Kemenkes ada dua Kategori yakni termasuk Orang Tanpa Gejala dan ada orang yang menunjukan gejala. Jadi mereka semua diberi tanda dengan mencelup tangan ke tinta dan dilarang untuk menghapus. Jika dihapus akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Tinta tersebut menunjukkan supaya mereka yang datang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang bisa saja datang dari siapapun mesti tidak menimbulkan gejala.
Selain di Bandara, SOP mencelupkan tangan ke tinta, belum diterapkan di pintu masuk lainnya seperti di PLBN dan kapal-kapal. Tapi tentu penjagaan pintu masuk saat ini terus diperketat.
Ia menjelaskan bahwa akan ada pemulangan warga Indonesia yang masih ada di Sarawak, Malaysia, yang ingin pulang ke Kalbar.
"Kita selalu welcome memang itulah kewajiban kita dan kita tidak boleh untuk menolak mereka bagaimanapun kondisi mereka bahkan sudah jadi mayat pun tetap harus kita terima," ujarnya.
Namun pengetatan penjagaan hari demi hari terus dilakukan dengan berbagai pendekatan dan tentu ada SOP yang sudah resmi berlaku bahwa KKP merupakan bagian terdepan untuk mendeteksi mereka.
"Maka sejak awal mereka masuk ke Kalbar sudah dibekali dengan kartu HAC yang berisi identitas dan kondisi kesehatan mereka," ujarnya.
Kartu itu akan dibawa mereka dan dipegang oleh petugas kesehatan guna pemantauan. Ketika mereka masuk ke wilayah PLBN yang pertama dilakukan adalah thermoscanner yang akan mendeteksi seluruh tubuh mereka.
"Jika suhu tubuh mereka 38 derajat celsius maka selanjutnya mereka akan dilacak lebih mendalam dengan thermogun yang lebih akurat ," ujarnya.
Namun jika masih dengan suhu badan 38 derajat celsius maka KKP akan melakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut.
Apabila ini disimpulkan ada gejala atau tidak ada gejala semua diputuskan oleh KKP dan direkomdasikan apakah akan dirujuk ke rumah sakit dengan ditetapkan status menjadi Orang Dalam Pengawasan dengan ada gejala atau Orang Tanpa Gejala.