Breaking News

KLAIM Token Listrik Gratis Via WhatsApp ke 08122-123-123 Sudah Bisa Dinikmati Besok, Ini Petunjuknya

Klaim token Listrik gratis ataupun diskon lewat WhatsApp sudah bisa dinikmati oleh pelanggan, mulai besok Senin (6/4/2020)

Instagram @pln_id
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp & Website, Cek Kode di www.pln.co.id or 08122123123. 

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi bisa dilakukan dengan langkah berikut (cara listrik gratis token):

Buka laman www.pln.co.id atau PLN online, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.
Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besok, Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim via WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved