Fakta Baru Video Panas Vina Garut, Nasib Pilu Pemeran Wanita Usai Rayya Meninggal, Didenda 1 Miliar

Dalam tuntutan JPU, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan.

Editor: Rizky Zulham
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Fakta Baru Video Panas Vina Garut, Nasib Pilu Pemeran Wanita Usai Rayya Meninggal, Didenda 1 Miliar 

Fakta terbaru video panas Vina Garut yang pernah menggemparkan dunia maya.

Wanita pemeran utama dalam video mesum Vina Garut VA, dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

VA dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim atas kesalahannya itu.

Dalam video itu, VA beradegan mesum dengan tiga pria sekaligus

Tidak hanya hukuman tiga tahun penjara, VA juga didenda uang Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara

Dalam pembacaan putusan melalui online itu, majelis hakim yang diketuai Hasanuddin menyatakan bahwa VA sang pemeran wanita video Vina Garut 'satu wanita lawan tiga pria terbukti bersalah

"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin saat membacakan putusannya, Kamis (2/3/2020).

Hakim kemudian menjelaskan soal barang bukti yang disita negara dan barang-barang yang dikembalikan kepada terdakwa.

"Menetapkan masa penangkapan dan tahanan dikurangkan.

Barang bukti satu flashdisk berisi video dirampas negara.

Satu buah HP dikembalikan kepada terdakwa," ucapnya

Pengacara VA, langsung mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) juga masih pikir-pikir.

Dalam tuntutan JPU, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan.

Putusan hakim tersebut lebih ringan dua tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved