Virus Corona Masuk Kalbar

REKAM JEJAK Ibu PNS Kalbar dan Wanita Ketapang Positif Virus Corona Covid-19, Lacak Teman & Keluarga

Yang bersangkutan pada tanggal 21-29 Februari melakukan perjananan ke Jakarta dan Bogor untuk satu kegiatan.

Penulis: Syahroni | Editor: Marlen Sitinjak
Dok. Brimob Polda Kalbar
Personel Brimob Polda Kalbar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kalbar, akhir Maret 2020. Hingga awal April 2020, sebanyak 10 orang di Kalbar dipastikan terpapar virus corona. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan ( Diskes ) Kalbar, dr Harisson M.Kes mengungkapkan rekam jejak dua wanita yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau covid-19, Rabu (1/4/2020).

Kedua wanita tersebut satu di antaranya adalah seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Pemprov Kalbar.

Ibu PNS usia 54 tahun tersebut dinyatakan positif melalui pemeriksaan cepat atau rapid test.

Kemudian pasien ke-10, wanita asal Ketapang umur 39 tahun dan sedang dirawat di RSUD dr Agus Djam Ketapang, Kalbar.

Kedua wanita ini sama-sama baru kembali dari kunjungan ke daerah Pulau Jawa beberapa waktu lalu.

Namun keduanya bukan satu perjalanan, waktu dan tempat berkunjung pun berbeda.

TIPS Sehat dan Aman Berkendara Roda Dua di Masa Pandemi Covid-19, Ikuti Langkah #Cari_Aman Ini

Ibu PNS berkunjung ke Depok Jawa Barat, sedangkan wanita asal Ketapang ke Bogor dan Jakarta.

“Ibu PNS ini pada tanggal 2-4 Maret melakukan kunjungan ke Depok, Jabar. Kemudian pada tanggal 27 Maret, mengalami sakit,” ucap Harisson, Rabu (1/4/2020).

Yang bersangkutan merasakan napas berat dan dia dirawat di rumah karena anaknya juga tenaga medis.

Kemudian pada tanggal 1 April pegawai tersebut berobat ke rumah sakit Kota Pontianak dan ada gejala terhadap Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.

Hasil pemeriksaan yang bersankutan positif covid-19 dan akurasi pemeriksaan dengan rapid test disebut Harisson 60-70 persen.

“Jadi, kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium,” katanya.

Rapid test menurutnya hanya memudahkan petugas kesehatan melakukan tracing siapa saja yang sudah mempunyai risiko penularan covid-19.

"Kita tetap harus melakukan tes laboratorium, walaupun ibu ini sudah dinyatakan positif dengan pemeriksaan rapid test," kata Harisson.

Untuk menetapkan seseorang terkonfirmasi Covid-19, Harisson menegaskan harus melalui pemeriksaan PCR.

Polimerase Chain Reaction atau PCR merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus / DNA virus.

Kemudian untuk memperkirakan jumlah virus dalam tubuh, dan mengetahui jenis virus ( genotipe atau subgenotipe ) yang menginfeksi.

Setelah diketahui hasil rapid test dan dinyatakan positif, Harisson menambahkan akan melakukan tracing siapa saja kontak atau bersentuhan dengan PNS tersebut.

"Dinas Kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan kantor tempat ibu ini bekerja. Kemudian melakukan kontak tracing terhadap rekan kerja juga keluarganya," kata Harisson.

CARA AHASS Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lakukan Ini di Jaringan Bengkel Resmi Honda Kalbar

Alami Demam

Kemudian kasus ke-10, dr Harisson menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga positif corona.

"Konfirmasi kasus ke-10 ini wanita usia 39 tahun dan beralamat di Ketapang," ucap Harisson, Rabu (1/4/2020).

Yang bersangkutan pada tanggal 21-29 Februari melakukan perjananan ke Jakarta dan Bogor untuk satu kegiatan.

Kemudian pada tanggal 9 Maret mengalami demam dan tanggal 22 Maret masuk rumah sakit Ketapang.

"Pada hari Rabu kita mendapatkan hasil pemeriksaan, ibu ini positif corona dan menjadi kasus ke-10 terkonfirmasi Covid-19," jelas Harrison.

Harisson menambahkan yang bersangkutan kondisinya sehat dan stabil.

Hingga Rabu (1/4/2020) malam WIB, terkonfirmasi positif covid-19 di Kalbar menjadi 10 orang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved