Corona Masuk Kalbar
Sempat Dirawat di Rumah, Ini Riwayat Pegawai Pemprov Kalbar Positif Corona Hasil Rapid Test
Pada tanggal 2-4 Maret melakukan kunjungan ke Depok, Jabar. Kemudian pada tanggal 27 Maret, mengalami sakit
PONTIANAK, TRIBUN - Pemerintah Provinsi Kalbar mengumumkan seorang aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov positif terjangkit virus corona.
Diketahui yang bersangkutan positif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan.
Pegawai berumur 54 tahun tersebut bekerja di sebuah organisasi perangkat perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalbar.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson M.Kes memaparkan sebelum dinyatakan positif corona melalui rapid test perempuan berumur 54 tahun ini mempunyai riwayat dari Depok Jawa Barat.
“Ibu ini pada tanggal 2-4 Maret melakukan kunjungan ke Depok, Jabar. Kemudian pada tanggal 27 Maret, mengalami sakit,” ucap Harisson, Rabu (1/4/2020).
• BREAKING NEWS - Seorang Wanita Berumur 39 Tahun di Ketapang Positif Corona
Pada tanggal 27 Maret, ia dijelaskan Harisson mulai merasa napas berat dan sempat dirawat di rumah karena anaknya juga tenaga medis.
Kemudian pada tanggal 1 April pegawai negeri tersebut berobat ke Rumah Sakit Kota Pontianak dan ada gejala terhadap Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
Hasil pemeriksaan yang bersangkutan positif corona dan akurasi pemeriksaan dengan rapid test disebut Harisson hanya 60-70 persen.
“Jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium,” tambahnya.
• BREAKING NEWS - PNS Pemprov Kalbar Positif Terinfeksi Virus Corona, Hasil Rapid Test Covid-19
Rapid test menurutnya hanya memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing siapa saja kontak yang sudah mempunyai resiko terhadap penularan covid-19.
"Kita tetap harus melakukan tes lab, walaupun ibu ini sudah dinyatakan positif dengan pemeriksaan rapid test," tambahnya.
Untuk menetapkan seseorang terkonfirmasi Covid-19, Harisson menegaskan harus melalui pemeriksaan PCR.
Setelah diketahui hasil rapid test dan dinyatakan positif, Harisson menambahkan akan melakikan tracing siapa saja kontak atau bersentuhan dengan peremluan 54 tahun tersebut.
• MUI Sintang Keluarkan Surat Imbauan Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Corona, Berikut Poinnya
"Besok dinas kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan kantor tempat ibu ini bekerja. Kemudian akan melakukan kontak tracing terhadap rekan kerja juga keluarganya,"pungkas Harisson.
Kasus Corona di Kalbar bertambah