Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Bupati Sambas Atbah Harap Kembali Raih WTP
Penyerahan laporan keuangan itu kaya Bupati, adalah bagian dari upaya tertib terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (23/3/2020).
Penyerahan laporan itu langsung dilakukan oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili beserta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas H Robbi dan Inspektur Kabupaten Sambas, H Rasyiden.
Dikatakan Bupati Sambas, penyerahan itu sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Daerah guna mendukung penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel.
Penyerahan laporan keuangan itu kaya Bupati, adalah bagian dari upaya tertib terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, Pemda Kabupaten Sambas akhirnya secara resmi telah menyerahkan LK ini. Kita bersyukur, bisa menyerahkan sesuai tenggat waktu yang telah diatur," katanya.
• Gubernur Sutarmidji Imbau Masyarakat Patuhi Prosedur Pemerintah Terkait Penanganan Pasien Covid-19
"Dengan kondisi seperti sekarang ini, semoga penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pengelolaan keuangan hingga pemeriksaannya bisa berjalan lancar," ujar Bupati.
Oleh karenanya, ia berharap, raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sama dengan tahun lalu, yang dapat diraih Kabupaten Sambas untuk periode ini.
Menurut dia, hasil pemeriksaan yang akan diberikan oleh pihak BPK nanti, mampu menjadi motivasi penyelenggara pemerintahan daerah untuk berbuat yang lebih baik lagi.
"Saya memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya penyerahan LK ini tepat waktu.
Terutama kepada unit kerja yang telah dengan serius mengumpulkan dan menyusun berkas laporan untuk kita sampaikan kepada BPK," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap dengan penyerahan LK ebih awal dibanding tahun sebelumnya, dianggap sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah menghadirkan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti
--