Corona Masuk Indonesia

Daftar 3 Daerah di Indonesia yang Local Lockdown Selain Physical Distancing Virus Corona Covid-19

Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.

Editor: Jimmi Abraham
Istimewa
Petugas dari Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan menyusun water barrier di ruas Jalan Djamin Ginting - Dr. Mansyur pada Sabtu (28/3/2020) pagi tadi. Sebanyak 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup untuk membatasi mobilisasi masyarakat ke dalam kota dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kemungkinan besar akan ada penambahan ruas jalan yang akan ditutup. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.

Sejak kasus pertama diumumkan pada Senin, 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan 1.155 kasus virus corona dengan 102 kematian dan 59 pasien sembuh.

Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.

Cara Tepat Mencegah Tertular Virus Corona Covid-19, Dokter Ingatkan Jangan Main-main dengan Virus

Putri Kerajaan Spanyol Maria Teresa Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Virus Corona

Waktu Terbaik Berjemur Sinar Matahari Pagi untuk Melawan Coronavirus, Bisa Perkuat Daya Tahan Tubuh

Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:

Tegal

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a>, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a> dan Polres <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a> hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a>, akses masuk Alun-alun <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a> dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tegal' title='Tegal'>Tegal</a> dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.(Oky Lukmansyah)

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Tren Until Tomorrow Challenge Viral Instagram saat Wabah Coronavirus Covid-19, Tantangan Apa Itu ?

Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 Miliar.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.

"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.

Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved