Polda Kalbar

Kreatif, Cegah Covid-19 Mobil Patroli Polres Mempawah 'Disulap' Jadi Mobil Penyemprot Disinfektan

Ini adalah mobil jabatan yang siap kita gunakan untuk melakukan Patroli disinfektan di wilayah hukum kita.

Editor: Safruddin
Humas Polres Mempawah
Mobil Patroli Polres Mempawah diubah fungsinya menjadi mobil patroli untuk menyemprotkan disinfektan di jalan protokol di Mempawah, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, membuat mobil patroli disinfektan dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19), Selasa (24/3/2020).

Mobil patroli disinfektan tersebut dibuat dengan meletakkan dua blong ukuran sedang yang kemudian di isi cairan disinfektan.

Kemudian di atas bak mobil di pasang satu set mesin pompa air

Waka Polres Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, mobil patroli disinfektan dalam pencegahan Covid-19 ini merupakan salah satu inovasi Polres Mempawah selama operasi kontijensi Covid-19 Kapuas 2020.

"Ini adalah mobil jabatan yang siap kita gunakan untuk melakukan Patroli disinfektan di wilayah hukum kita, upaya ini akan terus kita lakukan sampai selesainya Wabah Covid-19," jelasnya.

Kapolres Harap Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penularan Covid-19

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Samalantan Sebar Maklumat Kapolri

Kompol Jovan mengatakan, pihaknya bersama relawan masyarakat sudah menggunakan mobil patroli disinfektan untuk melakukan penyemprotan dari Polres Mempawah ke arah Penibung diperumahan penduduk, rumah ibadah.

"Kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di Asrama Polisi belakang Polsek Mempawah Hilir, dijalan raya kota mempawah dan beberapa lokasi lainnya, kita berharap mobil patroli ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.

Mobil patroli Polres dimodifikasi sedemikian rupa untuk diubah fungsinya.
Mobil patroli Polres dimodifikasi sedemikian rupa untuk diubah fungsinya. (Humas Polres Mempawah)

Kompol Jovan mengimbau masyarakat Kabupaten Mempawah agar mematuhi instruksi pemerintah agar bisa memutuskan mata rantai penularan virus corona.

"Himbauan untuk melakukan social distancing merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona ini, maka dari itu kita harap masyarakat bisa mematuhi hal tersebut," pungkasnya. (hms)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved