Virus Corona Masuk Kalbar

Tetapkan KLB, Atbah Maksimalkan Tim Gugus Tugas di Pos Lintas Batas

Sehingga ODP ini memang banyak, karena kita menghadang dia, untuk itu kami minta mereka bisa mengisolasi diri dan tidak ditingkatkan menjadi PDP

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, dan Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah saat memimpin rapat bersama dengan unsur Forkompimda di Kabupaten Sambas, Selasa (24/3/2020). 

"Begitu juga acara budaya, seperti perkawinan, tarub atau acara keramaian lainnya. Karena kita ingin memutuskan mata rantai penyebaran, dengan tidak bertemu," tuturnya.

Lewat Komsos, TNI Semakin Akrab dengan Masyarakat Dilokasi TMMD

Ia meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, dan mengisolasi diri sementara waktu selama kurang lebih 14 hari, agar virus Covid-19 ini bisa segera selsai. Dan tidak terjangkit kepada masyarakat. 

"Kita mengisolasi diri dengan mandiri, itu bisa optimal. Sehingga nanti kita bisa memastikan penyebaran terhenti dan putus. Dan mudah-mudahan di Sambas tidak ada dan kita tidak ingin, untuk itu kita lakukan pencegahan se-optimal mungkin sejak awal," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sambas memang tinggi.

Ini dilakukan untuk kehati-hatian, terutama bagi warga yang baru saja pulang dari luar negeri.

"Sehingga ODP ini memang banyak, karena kita menghadang dia, untuk itu kami minta mereka bisa mengisolasi diri dan tidak ditingkatkan menjadi PDP," tutupnya.

MUI Imbau Warga Tenang

Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Dr H Sumar'in mengatakan MUI Kabupaten Sambas menghimbau kepada seluruh umat Islam, di Kabupaten Sambas untuk dapat berupaya mencegah penyebaran Virus Corona.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar masyarakat Kabupaten Sambas tetap tenang, dan tidak panik menghadapi kenyataan ini.

Ia menjelaskan, himbauan tersebut di keluarkan oleh MUI selain agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi ujian covid-19. Serta melampirkan tata cara beribadah selama virus Covid-19 berlangsung.

"Berdasarkan Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020/21 Rajab 1441 H tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Coronna virus Disease-19 (Covid-19), maka dengan ini kami menghimbau pada seluruh kaum muslimin di Kabupaten Sambas untuk dapat berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-I9)," ujar Sumar'in, Selasa (24/3/2020).

Tim Gabungan Tertibkan Pengunjung Warkop di Sekadau

Sumar'in menjelaskan, kepada masyarakat muslim di Kabupaten Sambas ia harapakan untuk senantiasa bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar dan dzikir.

Tidak hanya itu, ia juga meminta masyarakat agar bisa memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT. Dengan harapan agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf'u al-hala"), khususnya dari wabah COVID-19.

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat bisa membaca Qunut Nuzilah pada setiap melaksankan sholat Fardhu.

"Membaca Qunut Nuzilah di setiap shalat fardhu, mengupayakan pelaksanaan Sholat Jumat dilaksarakan dengan jamaah yang homogen atau tidak melibatkan orang atau jamaah di luar kelompok, atau masyarakatnya dan diyakini lingkungan masjid dan jama'ah tidak ada yang tersuspect virus corona," paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved