UN 2020 Ditiadakan

SMK BEDA! Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional UN 2020 Ditiadakan untuk SMA/MA, SMP/MTs dan SD/MI

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Siswa siswi SMK Negeri 1 Pontianak saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Senin (25/3/2019) silam. 

SMK BEDA! Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional UN 2020 Ditiadakan untuk SMA/MA, SMP/MTs dan SD/MI

JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan meniadakan ujian nasional ( UN ) untuk tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

BREAKING NEWS - Ujian Nasional UN Dihapus atau Ditiadakan, Inilah Penentu Kelulusan Kamu

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.

Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.

Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak pada rencana UN tahun 2020.

Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.

Ia mengatakan, saat ini tersedia tiga pilihan. Pertama, UN tetap dilaksanakan.

Kedua, UN tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya ditunda. Ketiga, UN ditiadakan sama sekali.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," lanjut Presiden.

Opsi penilaian Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.

KORBAN Tewas Corona Capai 14 Ribu, Menginfeksi 100 Ribu Orang Hanya dalam 11 Hari | Instruksi WHO

Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN ) sebagai pengganti UN.

Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.

Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Huda.

Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud," tuturnya.

UN SMK Diatur Ulang

Sebelumnya, sudah hampir setengah SMK se-Indonesia rampung melaksanakan UN.

Sebagaimana dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), diakses detikcom pada Selasa (24/3/2020), UN SMK sudah digelar pada 16 Maret.

UN diikuti pelajar SMK di 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 orang (47,17%) di 7.380 sekolah (53,9%).

Sementara enam provinsi yang menunda pelaksanaan UN adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau, dengan total peserta sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat itu menyatakan pelaksanaan UN SMK di daerah-daerah yang menunda UN karena virus Corona bakal diatur ulang.

"Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang," kata Nadiem.

Kemdikbud menerima laporan UN SMK, baik yang berbasis komputer (UNBK) maupun yang berbasis kertas dan pensil (UNKP), berjalan lancar.

Semua juga memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Pelaksanaan Ujian Nasional sampai saat ini di beberapa daerah yang melaksanakan, kami melihat berjalan baik dan pelaksana di daerah pun menerapkan protokol kesehatan," terang Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana, dilansir dari siaran pers 19 Maret.

UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin (30/3/2020).

Dilanjutkan UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu (4/4).

Sedangkan jenjang SMP/MTs dilakukan pada Senin (20/4) serta Paket B pada Sabtu (2/5).

Lain SMK lain SMA.

Anak-anak SMA sama sekali tidak akan merasakan UN 2020 karena kondisi pandemi COVID-19.

Presiden Jokowi sudah mengumumkan pembatalan UN SMA tahun 2020 ini.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved