Corona Masuk Indonesia
BNPB Perpanjang Darurat Bencana Virus Corona Indonesia, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020
Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Itu dinilai menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus
VIRUS Corona di Indonesia hingga Minggu (22/03/2020) belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sejumlah data terbaru terkait penyebaran virus penyebab penyakit Covid-19 itu terus diupdate pemerintah melalui pihak terkait.
Sedikitnya 514 orang sejauh ini telah dinyatakan positif, dengan 48 di antaranya meninggal dunia.
Situasi itu agaknya mendorong pemerintah kini membahas sejumlah sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19.
Satu di antaranya termasuk jika skenario terburuknya terjadi di masa-masa mendatang.
Terkait hal itu, pemerintah kini tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.
• APD Langka di Inggris & Spanyol, Petugas Medis Pakai Kantong Sampah untuk Baju Pelindung dari Corona
Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum mengalami perubahan.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang,"
"Tapi ini belum diputuskan," ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik.
Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.
• PERSONEL Band Legendaris Bon Jovi Positif Corona, David Bryan Tambah Daftar Artis Positif Covid-19
Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan.
Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.