Virus Corona Masuk Kalbar

Satpol PP Pontianak akan Tindak Warkop yang Tetap Layani Konsumen Makan Minum di Tempat

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumanan di warkop guna menghindari penyebaran covid 19 di Kota Pontianak.

"Kami membackup kegiatan di Kota Pontianak," ujarnya yang memimpin penertiban warkop di Jln Reformasi.

Ia menambahkan hal itu juga untuk menindaklanjuti kebijakan pelarangan makan dan minum di warung kopi dan kafe.

Warung kopi dan kafe di perbolehkan buka asalkan makan dan minum dibungkus untuk di bawa pulang.

"Ini merupakan kebijakan Wali Kota Pontianak, maka kita tertibkan terlebih dahulu," ujarnya.

Dirinya menyampaikan beberapa waktu lalu Sat Pol PP Provinsi Kalbar juga telah melakukan razia pelajar di sejumlah warung kopi.

Sejauh ini sudah ada sembilan pelajar yang dibawa ke kantor.

"Pelajar tersebut kita amankan ke kantor untuk mengisi surat pernyataan," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved